Regulator AS Beri Otorisasi Suntikan Vaksin COVID-19 untuk Bayi dan Balita

Suntikan vaksin COVID-19 untuk anak-anak itu dikembangkan oleh perusahaan Moderna dan Pfizer.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jun 2022, 08:02 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2022, 08:02 WIB
AS Vaksinasi COVID Anak-Anak Usia 5-11 Tahun
Pasien transplantasi ginjal Sophia Silvaamaya (5) disuntik vaksin COVID-19 saat hari pertama vaksinasi untuk anak 5 - 11 tahun di Children's National Hospital di Washington, Rabu(3/11/2021). Ini menjadi langkah perdana vaksinasi Covid-19 bagi anak kecil di Amerika Serikat. (AP Photo /Carolyn Kaster)

Liputan6.com, Jakarta - Regulator Amerika Serikat telah memberi otorisasi untuk suntikan vaksin COVID-19 untuk bayi dan balita. Hal ini melapangkan jalan bagi vaksinasi anak-anak dibawah usia 5 tahun dimulai minggu depan.

Otorisasi darurat oleh Badan pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada hari Jumat (17/6) itu menyusul sebuah rekomendasi dari panel penasihat FDA.

Suntikan vaksin COVID-19 untuk anak-anak itu dikembangkan oleh perusahaan Moderna dan Pfizer.

Langkah FDA itu memungkinkan kedua perusahaan itu mulai mendistribusikan jutaan dosis yang sudah dipesan terlebih dahulu ke seluruh negara.

Sebuah izin akhir dari Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC) diduga akan dikeluarkan pada akhir minggu ini.

Kampanye vaksinasi COVID-19 di AS dimulai dengan kelompok warga usia dewasa pada akhir tahun 2020, sekitar setahun pasca terjadinya pandemi virus corona.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Efek Samping Vaksin COVID-19 kepada Anak Jauh Lebih Rendah

AS Vaksinasi COVID Anak-Anak Usia 5-11 Tahun
Finn Washburn (9) disuntik vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech saat adiknya, Piper Washburn (6) menunggu giliran saat vaksinasi anak 5 - 11 tahun di San Jose, California, Rabu (3/11/2021). Ini menjadi langkah perdana vaksinasi Covid-19 bagi anak kecil di Amerika Serikat. (AP Photo Noah Berger)

Isu efek samping vaksin COVID-19 kepada anak kembali jadi perbincangan. Namun, Kementerian Kesehatan telah menegaskan bahwa risikonya termasuk rendah.

Efek samping vaksin COVID-19 atau Risiko Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa.

“Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari, seperti dikutip situs Kemenkes, Jumat (18/2/2022).

Berdasarkan data Komnas KIPI hingga akhir Januari lalu, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus, pada usia 18-30 tahun 97 kasus, usia diatas 59 tahun 77 kasus, usia 46-59 tahun 68 kasus, usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.

"Dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan bahwa pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun aman," tulis informasi di situs Kemenkes.

Kapolda Metro Jaya: 60 Persen Angka Kematian COVID-19 Akibat Belum Vaksin

Vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyetujui penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech untuk anak-anak dengan batasan usia 12-15 tahun. (AFP/Luis Acosta)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menyebut, 60 persen angka kematian akibat Covid-19 disebabkan karena pasien belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Selain itu, penyebab kematian Covid-19 lainnya adalah pasien yang merupakan lansia dan memiliki penyakit bawaan. Hal itu disampaikan Fadil ketika meninjau langsung percepatan akselerasi vaksin dengan video conference bersama Presiden RI Joko Widodo di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat (18/2/2022). 

"Saya kira teman-teman bantu sosialisasikan program vaksinasi ini ke kelompok rentan dan punya komorbid. 60 persen kematian karena belum divaksin, lansia, dan ada komorbid," kata Fadil.

Fadil mengingatkan seluruh warga Jadetabek agar tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Apalagi, kasus Covid-19 varian Omicron sudah meningkat.

Dia juga mengajak masyarakat yang belum vaksin atau belum menjalani vaksinasi secara lengkap untuk segera melakukan vaksinasi.

"Saya tidak bosan-bosannya mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin lengkap segera vaksin lengkap. Sarana, akses, sudah cukup tersedia di Kota Tangerang. Bahkan membuat terobosan ada duta vaksin anak, duta vaksin remaja, duta vaksin lansia," ucapnya.

Delirium, Gejala COVID-19, Gejala Baru COVID-19, Gejala Covid, Gejala Baru Covid
Infografis yang menyebut bahwa delirium merupakan gejala baru dari COVID-19, penyakit yang disebabkan Virus Corona SARS-CoV-2, tersebar di media sosial dan grup WhatsApp. (Sumber: Istimewa)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya