Liputan6.com, Kuala Lumpur - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) telah menangkap seorang pria berusia 66 tahun di Ipoh, Perak karena percobaan perampokan sebuah toko ponsel menggunakan pistol mainan.
Setelah penangkapan tersebut, PDRM menemukan bahwa pria tersebut adalah tersangka yang sama atas dua perampokan lainnya di kota tersebut dengan modus yang sama.
Baca Juga
Dalam keterangan yang dikeluarkan Polres Ipoh, Kapolres Ipoh ACP Yahaya Hassan menegaskan, pihaknya mendapat informasi terkait percobaan perampokan tersebut sekitar pada 23 April pukul 16.00 waktu setempat.
Advertisement
“Satu tim dari kantor polisi Pekan Bharu bergegas ke tempat kejadian, menangkap seorang pria berusia 66 tahun dan menyita beberapa barang. Termasuk ransel, pistol mainan, dan dua pisau," ujar Yahaya, seperti dikutip dari laman World of Buzz, Senin (24/4/2023).
Kapolres Ipoh juga membenarkan bahwa pria tersebut adalah pelaku yang sama dalam perampokan toko perhiasan pada 25 Maret dan sebuah minimarket pada 5 April lalu.
Modus Pelaku Sama
Dalam kedua aksi perampokan tersebut, modus yang dilakukan pelaku sama yaitu menggunakan pistol mainan yang bentuknya mirip pistol asli.
Penyelidikan awal menemukan bahwa pria tersebut memiliki catatan kriminal dan tes urin menunjukkan bahwa dia positif menggunakan morfin.
Saat ini, ia sedang diselidiki atas ketiga perampokan tersebut.
Advertisement