Indonesia Terpilih Kembali Jadi Anggota Dewan FAO, Masuk Komite Urusan Konstitusi dan Hukum

Indonesia berhasil kembali masuk sebagai Anggota Dewan FAO untuk periode 2024-2027.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2023, 18:00 WIB
Indonesia berhasil kembali masuk sebagai Anggota Dewan FAO untuk periode 2024-2027. (Dok Kemlu RI)
Indonesia berhasil kembali masuk sebagai Anggota Dewan FAO untuk periode 2024-2027. (Dok Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berhasil kembali masuk sebagai Anggota Dewan FAO untuk periode 2024-2027. Hal ini membuktikan peran kepemimpinan RI dalam dunia diplomasi multilateral.

Mengutip situs Kemlu RI, Rabu (12/7/2023), kunci terpilihnya Indonesia pada Konferensi ke-43 FAO ditentukan pada momen penting Pertemuan Konferensi FAO Kamis 6 Juli. Hal ini tidak lepas dari kontribusi berbagai pihak terkait, termasuk dukungan dan kepercayaan dari negara-negara lain terhadap Indonesia. Ini akan terus membuka kesempatan untuk memperjuangkan berbagai kepentingan RI melalui jalur diplomasi multilateral di FAO.

Sebagai anggota Dewan FAO, tugas Indonesia tidak mudah terutama di tengah tantangan multirupa yang disebabkan oleh konflik di Ukraina, perubahan iklim dan dampak COVID-19. Sementara itu, tugas berat dalam diplomasi di bidang pangan dan pertanian masih harus terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan.

Setelah dikukuhkan kembali sebagai Anggota Dewan FAO, semua Anggota Dewan telah melakukan pembahasan mengenai penetapan komite-komite kerja di dalam FAO, seperti Komite Program, Komite Keuangan dan Komite Urusan Konstitusi dan Hukum.

Terkait hal itu, Indonesia telah dipercaya dan diusung untuk duduk dalam Komite Urusan Konstitusi dan Hukum FAO pada 10 Juli. Komite tersebut bertugas untuk membantu Dewan dalam melakukan perumusan dan monitoring berbagai kebijakan FAO terkait program, keuangan dan masalah-masalah hukum yang ada.

Sebelumnya, Indonesia juga berhasil dikukuhkan kembali sebagai Anggota Komite Masalah Komoditas (CCP) FAO periode 2023-2025 pada Konferensi ke-43 FAO sebagai wakil dari Asia. Saat ini, representasi Indonesia pada Komite tersebut diwakili oleh Erma Rheindrayani, Counsellor, Kedubes RI di Roma, Italia.

Wakil Indonesia yang Ketiga di Dewan FAO

Ilustrasi bendera Indonesia
Ilustrasi Indonesia (Sumber: Pixabay)

Menurut informasi dari Kemlu RI, wakil Indonesia, Purna Cita Nugraha yang menjabat sebagai Sekretaris Pertama Kedubes RI di Roma, Italia, telah dipercaya menjadi Anggota Komite Urusan Konstitusi dan Hukum Badan PBB untuk Urusan Pangan periode 2023-2025.

Komite Urusan Konstitusi dan Hukum atau Committee on Constitutional and Legal Matters (CCLM) FAO tersebut beranggotakan 7 orang yang mewakili 7 kawasan, dan Purna Cita Nugraha sebagai wakil dari Indonesia telah mendapatkan dukungan dari negara-negara Asia lainnya. Keanggotaan pada Komite ini bersifat personal (personal capacity) dan tidak dalam kapasitas mewakili Negara.

Purna Cita Nugraha merupakan orang Indonesia ketiga yang berhasil menduduki jabatan tersebut sejak CCLM dibentuk tahun 1957.

Dengan berperan aktif di dalam komite kerja FAO, Indonesia dapat berkontribusi positif terhadap kebijakan pangan dan pertanian internasional serta agar Indonesia semakin diakui peranannya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya