Liputan6.com, Tokyo - Pemerintah Indonesia masih menunggu proses autopsi terhadap jasad Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahayani (JPC), yang ditemukan tewas di sebuah apartemen di Jepang.
Pasca-ditemukan, divisi investigasi polisi Gunma mengatakan bahwa tidak ada luka mencolok yang terlihat pada tubuh korban sehingga diperlukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Baca Juga
"Info terakhir yang disampaikan oleh Kepolisian Maebashi di Jepang bahwa proses autopsi masih berlangsung dan memang memerlukan waktu yang lama," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Judha Nugraha kepada media, Kamis (15/9/2023).
Advertisement
Judha turut menjelaskan bahwa lamanya proses autopsi adalah karena pihak otoritas setempat melakukannya dengan hati-hati dan lebih teliti.
"Jadi mereka tidak bisa memastkkan kapan selesainya namun yang mereka ingin pastikan bahwa mereka perlu waktu untuk proses autopsi untuk bisa dapat informasi yang jelas mengenai penyebab kematian JPC," sambung Judha.Â
Maka dari itu, ia mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian JPC.
Setelah proses autopsi selesai, pemerintah melalu Kementerian Luar Negeri akan melakukan proses repatriasi jenazah ke Indonesia, sebagaimana diminta oleh pihak keluarga. Selain itu, Judha juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum jika kasus tersebut berkaitan dengan tindakan kriminal.
"Setelah autopsi selesai, kita akan repatriasi jenazahnya ke Indonesia melalui bantuan KBRI Tokyo dan kemudian kita akan melakukan monitoring terhadap proses hukum jika JPC merupakan korban kriminalitas," imbuhnya.
Ditemukan 22 Agustus 2023
Penyidik menemukan jasad Josi Putri Cahayani (JPC) (23) pada Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 16.40 waktu setempat, di sebuah apartemen dua lantai di Maebashi, Prefektur Gunma.
Belakangan beredar kabar bahwa WNIÂ Josi Putri Cahayani adalah korban pembunuhan.
Dikutip dari Antara, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti menyebut bahwa terduga pelaku pembunuhan bernama Keiichiro Kajimura. Ia telah ditangkap oleh polisi setempat.Â
"Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023," kata Krishna.
Terduga pelaku, kata dia, ditangkap kepolisian Jepang di salah satu stasiun di Tokyo pada pukul 13.25 waktu Tokyo.
Namun, belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang seseorang yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pembunuhan.
Advertisement
Korban Hilang Kontak
Berdasarkan informasi dari akun Facebook Indonesian Community in Japan (ICJ), Joshi Putri Cahyani Binti Cahyadi yang juga dikenal dengan Josi sudah meninggalkan Asrama Sekolah Bahasa Jepang (Nihonggo Gakkou) sejak dua pekan lalu dan terakhir kontak dengan keluarga dan kawannya pada Kamis (17/8).
Kawan dan keluarganya berusaha menghubungi pihak terkait, seperti sekolah, lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menaunginya, dan KBRI.
Kepolisian Gunma kemudian mengonfirmasi ke sekolah bahwa memang jenazah wanita yang ditemukan adalah Josi Putri Cahyani.
Selain itu, Josi dikabarkan terakhir bersama kenalannya warga negara Jepang berinisial KK, yang belakangan diketahui memiliki catatan kriminal kasus pembunuhan pada tahun 2017. Sejumlah kabar yang beredar menyebut KK pernah membunuh mantan pacarnya.
Menurut informasi yang dikutip dari media setempat, pria penyewa apartemen tempat jenazah Josi ditemukan sempat tak diketahui keberadaannya sulit dihubungi.
Josi diketahui tinggal bersama teman perempuannya di apartemen yang berjarak tiga kilometer dari apartemen tempat jenazah ditemukan.Â