Liputan6.com, Berlin - Pada tanggal 27 September 1940, Jerman, Italia, dan Jepang menandatangani Pakta Tripartit dan membentuk aliansi yang kemudian dikenal sebagai Axis Powers atau Blok Poros.
Tepat setahun sebelumnya, Jerman dan Italia telah menandatangani "The Pact of Steel" dengan tujuan untuk bersatu melawan negara-negara demokratis. Kemudian pada tahun 1940, Jepang bergabung dalam perjanjian ini.
Baca Juga
5 November 2021: Insiden Berdesakan Mematikan di Festival Astroworld Rapper Travis Scott, 10 Orang Tewas
4 November 1993: Pesawat Boeing 747-400 China Airlines Tergelincir ke Pelabuhan Victoria Hong Kong Saat Mendarat
3 November 1918: Pemberontakan Kiel Picu Kaisar Jerman Turun Takhta dan Lahirnya Republik Weimar
Ketiga negara tersebut berkomitmen untuk saling memberikan dukungan atau bantuan jika ada di antara mereka yang diserang oleh negara yang belum terlibat dalam Perang Dunia II. Dalam pakta ini, diakui bahwa masing-masing memiliki kekuasaan untuk memimpin benua yang mereka kuasai, Jerman dan Italia akan memimpin di Eropa sementara Jepang akan memimpin di wilayah di Asia Timur yang lebih luas.
Advertisement
Melansir dari We Are The Mighty, tujuan dari pakta ini adalah untuk mencegah negara-negara lain bergabung dengan upaya Sekutu, khususnya Amerika Serikat, yang pada saat itu secara resmi tetap netral sambil memberlakukan sanksi terhadap Blok Poros.
Pada saat itu, AS melakukan sedikit tindakan untuk menanggapi Pakta Tripartit. Pada tanggal 27 September, Menteri Luar Negeri Cordell Hull mengeluarkan pernyataan berikut:
"Perjanjian aliansi yang dilaporkan tidak menurut pandangan Pemerintah Amerika Serikat, secara substansial mengubah situasi yang telah ada selama beberapa tahun. Pengumuman mengenai aliansi ini hanya menjelaskan kepada semua pihak mengenai hubungan yang sebenarnya telah berlangsung secara efektif dan telah diakui oleh Pemerintah ini dalam beberapa kesempatan. Bahwa kesepakatan semacam itu telah berada dalam proses penyelesaian sudah lama diketahui, dan hal tersebut sepenuhnya telah diperhitungkan oleh Pemerintah Amerika Serikat dalam menentukan kebijakan negara ini."
Setahun kemudian, Jepang menyerang Pearl Harbor, Amerika Serikat. Tindakan tersebut akhirnya memaksa Amerika untuk terlibat dalam perang, dan mengakhiri harapan bagi mereka yang ingin menjadi penguasa dalam tatanan baru di Eropa, Asia Timur Raya, dan sekitarnya.
Langkah Awal yang Dilakukan Oleh Jepang untuk Menguasai Asia adalah Serang Pangkalan Pearl Harbour
Dikutip dari buku Sejarah yang diterbitkan oleh Yudhistira Ghalia Indonesia, menjelaskan langkah awal yang dilakukan oleh Jepang untuk menguasai Asia adalah penyerbuaan pangkalan militer AS di Pearl Harbour pada 7 Desember 1941. Kejadian tersebut menjadi titik awal dimulainya Perang Asia Timur Raya atau disebut dengan Perang Asia Pasifik.
Penyerangan yang dilakukan Jepang pada Pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat di Pearl Harbor, Hawaii, secara otomatis menyeret Amerika Serikat masuk ke dalam Perang Dunia II berasam sekutunya.
Sesudah itu, Jepang memiliki misi untuk menduduki wilayah-wilayah yang diita-citakannya seperti Inggris, Belanda, dan Perancis. Pada serangan yang terjadi pada 7 Desember 1941 tersebut mengakibatkan 2.402 orang AS tewas dan 1.282 lainnya terluka. Selain itu, dampak dari peristiwa pengeboman Pangkalan Angkatan Laut AS di Pearl Harbor oleh tentara Jepang adalah hancurnya puluhan kapal perang dan ratusan pesawat AS.
Keberhasilan serangan terhadap Pearl Harbor menambah percaya diri Jepang untuk merebut negara-negara di kawasan Asia Tenggara dari kekuasaan bangsa Barat. Dengan hancurnya Pearl Harbor, strategi Jepang dalam menguasai Asia Timur Raya dalam waktu singkat pun berhasil. Tiga bulan setelah serangan ke Pearl Harbor, Jepang sukses merebut Indonesia dari tangan Belanda.
Advertisement