Liputan6.com, Beijing - Seorang pria di China menuduh orang tua angkat putrinya yang berusia 16 tahun, menjual jasadnya dan dijadikan sebagai "pengantin hantu" setelah anak itu bunuh diri.
Namun, meskipun polisi berhasil melacak bukti transfer mahar senilai 66.000 yuan atau sekitar Rp143 juta, mereka mengatakan tidak ada alasan kuat untuk menuntutnya.
Baca Juga
Dilansir SCMP, Kamis (30/11/2023), pria bermarga Sun asal Provinsi Shandong, China timur, mengatakan putri kandungnya, Xiaodan, bunuh diri dengan melompat dari apartemen tempat tinggalnya di lantai sembilan pada Desember 2022 lalu setelah mengalami pelecehan emosional jangka panjang oleh orang tua angkatnya.
Advertisement
Sun mengatakan dia dan istrinya memberikan Xiaodan kepada pasangan itu untuk diadopsi pada tahun 2006 karena mereka sudah memiliki anak kembar dan tidak mampu membesarkannya. Meski demikian terkadang mereka mengunjunginya dengan berpura-pura menjadi kerabat dari keluarga angkatnya.
Sun menuduh orang tua angkat itu "menikahkan" putrinya dengan pria muda yang sudah meninggal, bermarga Zhang, setelah dia meninggal, dan menerima mahar sebesar 66.000 yuan dari orang tuanya.
Tradisi "pernikahan hantu" sudah ada sejak 3.000 tahun lalu di China dan masih dipraktikkan di daerah pedesaan tertentu yang kurang berkembang.
Sebuah tradisi kuno menyatakan bahwa seseorang yang meninggal dalam keadaan lajang tidak akan diberkati di akhirat, dan harus dijodohkan dengan orang lain yang meninggal dengan menikah.
Seperti halnya pernikahan tradisional Tiongkok, keluarga dari "pasangan hantu" yang baru menikah menukarkan mahar serta menganggap satu sama lain sebagai saudara melalui pernikahan.
Kontroversi Pernikahan Hantu
Salah satu pengguna sosial media menggambarkan pernikahan hantu sebagai "penghinaan terhadap orang mati dan peradaban modern atas nama cinta".
Praktek ini dianggap mengarah pada kejahatan seperti pencurian mayat atau abu tulang perempuan muda, yang kemudian dijual untuk menjadi "pengantin" dari laki-laki yang sudah meninggal.
Sun mengatakan Xiaodan dimakamkan bersama Zhang sebagai bagian dari upacara pernikahan. Dia juga meminta polisi menghukum orang tua angkatnya karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan penodaan jenazah.
Advertisement
Tak Bisa Digugat Secara Hukum
Sementara menurut Shanghai Morning Post, polisi tidak dapat menemukan bukti kejahatan apa pun, meskipun telah melacak jejak transfer uang sebesar 66.000 yuan dari orang tua orang yang meninggal tersebut ke orang tua angkat Xiaodan.
Penyidik mengatakan tidak ada dasar hukum untuk menghukum orang yang terlibat dalam pernikahan hantu.
Yao Jianlong, direktur Institut Hukum Akademi Ilmu Sosial Shanghai, mengatakan kepada China Women's News bahwa mengatur pernikahan hantu bukanlah kejahatan berdasarkan hukum China, dan kasus-kasus sebelumnya hanya akan dikenakan hukuman karena mereka yang terlibat telah melanggar hukum lain, seperti mencuri dan merusak mayat.
Kisah Serupa
Rupanya, kisah serupa juga pernah terjadi beberapa tahun lalu.Â
Dalam cerita berbeda, dilaporkan bahwa wanita bermarga Kang bunuh diri pada tahun 2008, setelah mengalami kesalahpahaman dengan suaminya, Li Zhong.
Zhong dan keluarganya telah menghabiskan 100.000 yuan atau setara dengan Rp216 juta mengadakan pemakaman akbar untuk almarhum istrinya sebelum menguburkannya di sebuah makam dengan perhiasan emas.
Selengkapnya di sini...
Advertisement