Perang Ukraina: Sanksi Terbaru Uni Eropa Targetkan Industri Berlian Rusia

Ini adalah sanksi dan pembatasan ke-12 yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap Rusia sejak perang Ukraina pecah pada Februari 2022.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 20 Des 2023, 10:01 WIB
Diterbitkan 20 Des 2023, 10:01 WIB
Ilustrasi cincin berlian
Ilustrasi cincin berlian (Photo by __ drz __ on Unsplash)

Liputan6.com, Brussels - Uni Eropa pada Senin (18/12/2023) mengatakan pihaknya menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia terkait perang Ukraina. Sanksi yang menargetkan industri berlian mencakup lebih dari 140 pejabat dan organisasi, serta menutup celah yang digunakan Rusia untuk mengabaikan sanksi sebelumnya.

Ini adalah sanksi dan pembatasan ke-12 yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap Rusia sejak perang Ukraina pecah pada Februari 2022. Sanksi-sanksi sebelumnya menargetkan sektor energi, bank, perusahaan, dan pasar, serta membuat lebih dari 1.000 pejabat Rusia dikenakan pembekuan aset dan larangan bepergian.

Markas besar Uni Eropa mengatakan langkah-langkah terbaru ini akan memberikan pukulan lebih lanjut terhadap kemampuan Presiden Vladimir Putin untuk melancarkan perang dengan menargetkan sektor-sektor ekonomi Rusia yang bernilai tinggi dan membuatnya lebih sulit untuk menghindari sanksi Uni Eropa.

Impor, pembelian atau pemindahan berlian alami dan sintetis non-industri serta perhiasan berlian Rusia akan dilarang mulai 1 Januari. Larangan ini berlaku untuk berlian yang berasal dari Rusia, diekspor dari Rusia dan transit melalui Rusia, serta berlian Rusia yang diproses di tempat lain. Demikian seperti dilansir AP, Rabu (20/12).

Uni Eropa memperkirakan sektor berlian bernilai sekitar USD 4,5 miliar setiap tahun bagi Rusia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengetatan Impor

Perang Rusia - Ukraina
Ukraina mengklaim kalau mereka telah membentuk satu batalyon berisi orang-orang Rusia yang ingin melawan negara mereka sendiri. (AP Photo/Efrem Lukatsky)

Sanksi baru ini juga mewajibkan perusahaan-perusahaan Uni Eropa untuk melarang ekspor barang-barang tertentu dalam kontrak mereka, sehingga pembeli tidak dapat menjualnya ke Rusia, khususnya barang-barang sensitif dan teknologi yang dapat digunakan oleh angkatan bersenjata Rusia di Ukraina.

Bahan kimia tambahan, baterai lithium, termostat, motor listrik tertentu yang dapat digunakan dalam pembuatan drone, dan beberapa peralatan mesin serta suku cadang telah dimasukkan ke dalam daftar barang terlarang yang dilarang untuk diekspor ke Rusia.

Impor beberapa barang ke Uni Eropa yang menghasilkan pendapatan signifikan bagi Rusia juga diperketat, termasuk kawat tembaga dan aluminium, foil, jumlah tabung dan pipa di atas batas tertentu, dan propana cair.


Putaran Sanksi Berikutnya

Serangan Rusia
Serangan Rusia di Ukraina selatan menjadi lebih intens minggu ini, setelah Presiden Vladimir Putin menarik Rusia dari kesepakatan masa perang yang memungkinkan Ukraina mengirim biji-bijian ke negara-negara yang menghadapi ancaman kelaparan.

Uni Eropa turut menambahkan 29 entitas lagi – sering kali organisasi, lembaga, perusahaan atau bank – dalam daftar sanksi, yang diduga mendukung kompleks industri militer Rusia dalam perang melawan Ukraina. Entitas dan orang-orang yang asetnya dibekukan tidak segera disebutkan namanya.

Sanksi tersebut diperkirakan akan segera dipublikasikan di jurnal resmi Uni Eropa, sehingga dapat diberlakukan secara resmi.

Ke-27 negara Uni Eropa kini akan mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap orang-orang yang mendapat keuntungan dari penyitaan aset Eropa atau bagian perusahaan di Rusia. Negara-negara anggota juga akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan mereka secara aktif menelusuri aset orang-orang yang menjadi sasaran sanksi.​

Infografis Rusia Vs Ukraina, Ini Perbandingan Kekuatan Militer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Rusia Vs Ukraina, Ini Perbandingan Kekuatan Militer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya