H-1 Pembukaan Beasiswa LPDP, Berikut Syarat dan Dokumen yang Mesti Disiapkan

Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kembali dibuka pada tahun 2024. Rencananya, LPDP tahap 1 akan dibuka pada 11 Januari 2024.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 10 Jan 2024, 13:02 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2024, 13:02 WIB
20170131-Pameran-LPDP-2017-Jakarta-AY
Rekrutmen LPDD non-PNS kembali dibuka (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kembali dibuka pada tahun 2024. Rencananya, LPDP tahap 1 akan dibuka pada 11 Januari 2024.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister.

Kemudian Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.

Apa saja syarat LPDP dan dokumen yang perlu dipersiapkan? Berikut selengkapnya dikutip dari laman lpdp.kemenkeu.go.id:

Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
  • Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
  • Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;

4. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

 

 

Persyaratan Selanjutnya

Kementerian Keuangan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, memberi peluang emas bagi mahasiswa Indonesia guna memaksimalkan potensi di bidang akademik, untuk meraih pendidikan tinggi di program magister atau dokter, baik di dalam atau luar negeri, melalui LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)/Istimewa.

5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;

6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;

7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:

  • Kelas Eksekutif;
  • Kelas Khusus;
  • Kelas Karyawan;
  • Kelas Jarak Jauh;
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  • Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
  • Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP

8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;

9. Menulis Personal Statement (tidak ada format khusus);

10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;

11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Infografis PB Djarum Setop Audisi Beasiswa Bulu Tangkis
Infografis PB Djarum Setop Audisi Beasiswa Bulu Tangkis. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya