Liputan6.com, Rawalpindi - Imran Khan dan istrinya, Bushra Khan, kembali mendapat vonis bersalah. Keduanya dinyatakan bersalah oleh pengadilan Pakistan pada Sabtu (3/2/2024) dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara beserta denda.
Keputusan tersebut berkaitan dengan pernikahan pasangan tersebut pada 2018 yang dianggap melanggar hukum Islam, menurut keterangan partainya seperti dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (4/2/2024).
Baca Juga
Hukuman tersebut adalah keputusan ketiga yang dijatuhkan terhadap Imran Khan pada pekan ini. Dan semuanya diputuskan menjelang pemilihan umum nasional pada Kamis (8/2), di mana Khan dilarang berpartisipasi.
Advertisement
Imran Khan yang kini berusia 71 tahun, dalam beberapa hari terakhir dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara. Ia dan istrinya sebelumnya juga dijatuhi 14 tahun penjara karena menjual hadiah negara secara ilegal.
Perwakilan Imran Khan mengatakan dia akan mengajukan banding dalam ketiga kasus tersebut.
Sejauh ini belum jelas diketahui apakah berbagai hukuman tersebut akan dijalankan secara bersamaan.
Adapun Imran Khan saat ini mendekam di penjara di kota garnisun Rawalpindi, sementara istrinya akan menjalani hukumannya di rumah mereka di puncak bukit di dekat Islamabad. Khan sudah menghadapi diskualifikasi 10 tahun dari memegang jabatan publik.
"Pasca sidang yang terburu-buru di pengadilan dan tanpa pemeriksaan silang terhadap saksi serta tanpa proses hukum yang layak, semuanya adalah sebuah olok-olok terhadap hukum," ujar Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai Imran Khan, dalam sebuah pernyataan.
Dengan cara persidangan ini dilakukan, akan ada tanda tanya besar pada pemilu 8 Februari. Ini adalah ujian bagi peradilan tertinggi Pakistan."
Didenda Sekitar Rp28,3 Juta
Pasangan itu masing-masing didenda 500.000 rupee atau sekitar Rp28,3 juta, ARY News melaporkan.
Bushra dituduh melanggar syariat Islam karena tidak mematuhi masa tunggu, atau "Iddah," setelah bercerai dan menikah dengan Khan.
Keluarga Khan menandatangani kontrak pernikahan mereka pada Januari 2018 dalam sebuah upacara rahasia sebelum mantan superstar kriket itu menjadi perdana menteri untuk pertama kalinya.
Sementara Khan membantah melakukan kesalahan.
"Bisa dikatakan saya adalah saksi dalam pernikahan dan ini jelas merupakan kasus palsu," kata penasihat media Khan, Zulfi Bukhari, kepada Reuters. "Dari saksi, bukti, hingga prosedur.”
Mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana terhadap mereka, kata seseorang yang mengetahui langsung masalah tersebut.
Advertisement
Sang Istri Diklaim Imran Khan Sebagai Pemimpin Spiritualnya
Imran Khan sering menyebut Bushra sebagai pemimpin spiritualnya. Dia dikenal karena pengabdiannya pada sufisme.
Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Khan setelah menikah. Suami dan pengikutnya biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, gelar yang menunjukkan rasa hormat dalam bahasa Urdu.
Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra. Namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Khan terkesan dengan spiritualitasnya.
Dua pernikahan Khan sebelumnya – dengan Jemima Goldsmith, putri taipan James Goldsmith, dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan – berakhir dengan perceraian.
Imran Khan menghadapi sejumlah kasus hukum setelah digulingkan dari jabatannya melalui mosi tidak percaya di parlemen pada 2022. Dia mengklaim pemecatannya didukung oleh kekuatan militer yang berselisih dengannya selama masa jabatannya.
Imran Khan Tuduh Pejabat Pakistan Berkonspirasi dengan Militer dan AS
Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan berulang kali menuduh para pejabat Pakistan berkonspirasi dengan kekuatan militer negara itu dan Amerika Serikat untuk memecatnya dari jabatannya. Sementara semua pihak membantah tuduhan Imran Khan.
Beberapa minggu setelah pemecatannya, Imran Khan menarik puluhan ribu orang untuk menghadiri demonstrasi nasional yang menjadi bagian dari kancah politik yang bergejolak di negara itu, dan para pendukungnya memadati jalan untuk membela dirinya.
Sejak itu, ikon kriket yang berubah menjadi politikus ini menghadapi banyak masalah hukum – dan memiliki lusinan kasus yang menunggu keputusan terhadapnya.
Imran Khan telah berada di balik jeruji besi sejak Agustus 2023 setelah dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Meski tidak bisa mencalonkan diri dalam pemilu mendatang, ia tetap menjadi kekuatan politik utama karena popularitasnya yang luas. Imran Khan sejauh ini bersikukuh bahwa tuduhan terhadapnya bermotif politik, namun tuduhan tersebut dibantah oleh pihak berwenang.
Stasiun TV dilarang menayangkan pidato Imran Khan, dan banyak rekan partainya di PTI telah ditangkap.
Advertisement