Liputan6.com, Moskow - Seorang warga negara Rusia pada Kamis (29/2) mengaku bersalah karena mengekspor barang elektronik secara ilegal ke Rusia untuk tujuan militer.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap sanksi yang diberlakukan setelah invasi Rusia ke Ukraina, menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga
Menurut Departemen Kehakiman AS, Maxim Marchenko, yang tinggal di Hong Kong, memimpin sebuah jaringan dengan dua individu Rusia lainnya yang tidak dikenal. Mereka membeli mikroelektronika militer dalam jumlah besar dari distributor AS atas nama pengguna akhir yang berlokasi di Rusia.
Advertisement
Pria berusia 51 tahun itu mengakui kesalahannya atas penyelundupan dan pencucian uang di pengadilan New York pada Kamis (29/2). Ia sendiri telah ditangkap pada September 2023.
"Marchenko merahasiakan rencananya untuk memperdagangkan mikroelektronik ini – yang dapat digunakan dalam berbagai perangkat militer seperti senapan, kacamata penglihatan malam, optik termal, dan sistem persenjataan lainnya – dengan memanfaatkan perusahaan-perusahaan semu dan metode pencucian uang yang rumit," ungkap Jaksa AS Damian Williams dalam sebuah pernyataan dari Departemen Kehakiman.
Marchenko akan dijatuhi hukuman pada 29 Mei.
Â
Hukuman Kasus Pencucian Uang
Pencucian uang dapat dijatuhi hukuman penjara maksimum 20 tahun, sedangkan penyelundupan dapat dikenakan hukuman hingga 10 tahun penjara, kata departemen tersebut.
Matthew G. Olsen, Asisten Jaksa Agung dari Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, menyatakan bahwa pihaknya "menuntut pertanggungjawaban bagi mereka yang memberikan dukungan kepada Kremlin dan agresi perang yang tidak adil terhadap Ukraina."
Perusahaan semu Marchenko mengalihkan lebih dari $1,6 juta ke AS antara Mei -- Agustus 2023 untuk pembelian peralatan tersebut, menurut Departemen Kehakiman.
Advertisement