AS Jatuhkan Sanksi terhadap Presiden Zimbabwe Terkait Pelanggaran HAM

Mnangagwa dituduh melindungi penyelundup emas dan berlian yang beroperasi di Zimbabwe, mengarahkan pejabat pemerintah untuk memfasilitasi penjualan emas dan berlian di pasar gelap, dan menerima suap sebagai imbalan atas jasanya, serta pelanggaran lainnya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 05 Mar 2024, 15:03 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2024, 15:03 WIB
Presiden Emmerson Mnangagwa berhasil memenangkan pemilu presiden Zimbabwe, yang merupakan pertama kalinya pasca-pemerintahan diktator Robert Mugabe. (AFP)
Presiden Emmerson Mnangagwa berhasil memenangkan pemilu presiden Zimbabwe, yang merupakan pertama kalinya pasca-pemerintahan diktator Robert Mugabe. (AFP)

Liputan6.com, Harare - Amerika Serikat (AS) pada Senin (4/3/2024) menjatuhkan sanksi kepada Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa, istrinya, dan pejabat pemerintah lainnya atas dugaan keterlibatan mereka dalam korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kantor Pengendalian Aset Luar Negeri Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap tiga entitas dan 11 orang, termasuk Mnangagwas, Wakil Presiden Constantino Chiwenga, dan pensiunan Brigjen Jenderal Walter Tapfumaneyi.

Mnangagwa dituduh melindungi penyelundup emas dan berlian yang beroperasi di Zimbabwe, mengarahkan pejabat pemerintah untuk memfasilitasi penjualan emas dan berlian di pasar gelap, dan menerima suap sebagai imbalan atas jasanya, serta pelanggaran lainnya.

Presiden Joe Biden pada Senin juga menandatangani perintah eksekutif yang mengakhiri keadaan darurat nasional Zimbabwe dan mencabut sanksi khusus Zimbabwe.

Wakil Menteri Keuangan AS Wally Adeyemo mengatakan perubahan pada sanksi Zimbabwe dimaksudkan untuk memperjelas apa yang selama ini benar.

"Sanksi kami tidak dimaksudkan untuk menargetkan rakyat Zimbabwe," ujar Adeyemo, seperti dilansir AP, Selasa (5/3)

"Hari ini kami memfokuskan kembali sanksi kami pada target yang jelas dan spesifik: jaringan kriminal pejabat pemerintah dan pebisnis Presiden Mnangagwa yang paling bertanggung jawab atas korupsi atau pelanggaran HAM terhadap rakyat Zimbabwe."

Respons Pemerintah Zimbabwe

Ilustrasi bendera Zimbabwe. (Unsplash/NatanaelGinting)
Ilustrasi bendera Zimbabwe. (Unsplash/NatanaelGinting)

Juru bicara pemerintah Zimbabwe Nick Mangwana merespons sanksi AS via platform X alias Twitter. Dia mengatakan, "Selama kepemimpinan senior berada di bawa sanksi, kita semua berada di bawah sanksi. Dan selama anggota Korporat Zimbabwe di bawah sanksi, kita pun di bawah sanksi."

Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menjelaskan sanksi adalah bagian dari kebijakan yang lebih kuat dan lebih tepat sasaran terhadap Zimbabwe yang diterapkan AS.

"Orang-orang penting, termasuk anggota pemerintah Zimbabwe, memikul tanggung jawab atas tindakan ini, termasuk penjarahan kas pemerintah yang merampas sumber daya publik Zimbabwe," ujarnya.

Mnangagwa dilantik untuk masa jabatan kedua sebagai presiden Zimbabwe pada September 2023.

Infografis Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya