Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akan Akui Negara Palestina, Israel Tarik Dubesnya dari Oslo dan Dublin

Ketiga negara Eropa ini tetap mengakui Negara Palestina meskipun Israel telah memperingatkan konsekuensinya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 22 Mei 2024, 15:45 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi Palestina
Ilustrasi Palestina (Dok. AP)

Liputan6.com, Oslo - Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengakui Negara Palestina pada hari Rabu (22/5/2024), sebuah langkah bersejarah yang menuai kecaman dari Israel dan kegembiraan dari masyarakat Palestina.

Israel pun memerintahkan duta besarnya angkat kaki dari Norwegia dan Irlandia.

Itu adalah pengumuman yang sangat cepat. Yang pertama adalah Norwegia, di mana Perdana Menteri (PM)  Jonas Gahr Store mengatakan tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan.

Gahr Store mengonfirmasi pihaknya akan secara resmi mengakui Negara Palestina mulai 28 Mei.

"Dengan mengakui Negara Palestina, Norwegia mendukung rencana perdamaian Arab," ujarnya, seperti dilansir kantor berita AP.

Beberapa negara Uni Eropa dalam beberapa minggu terakhir mengindikasikan bahwa mereka berencana untuk memberikan pengakuan tersebut, dengan alasan bahwa solusi dua negara sangat penting untuk perdamaian abadi di kawasan.

Norwegia, yang bukan anggota Uni Eropa, namun mencerminkan langkah-langkahnya, telah menjadi pendukung kuat solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

"Teror dilakukan oleh Hamas dan kelompok militan yang bukan pendukung solusi dua negara dan negara Israel," kata Gahr Store. "Palestina mempunyai hak mendasar untuk menjadi negara merdeka."

Langkah Norwegia diumumkan ketika pasukan Israel melancarkan serangan di utara dan selatan Jalur Gaza, menyebabkan eksodus baru ratusan ribu orang dan secara tajam membatasi aliran bantuan, sehingga meningkatkan risiko kelaparan.

"Oleh karena itu, kami akan menganggap Palestina sebagai negara merdeka dengan segala hak dan kewajibannya," kata Gahr Store.

Perkembangan ini terjadi lebih dari 30 tahun setelah Perjanjian Oslo I ditandatangani pada tahun 1993. Sejak saat itu, ungkap Norwegia, Palestina telah mengambil langkah penting menuju solusi dua negara.

Disebutkan pula, Bank Dunia menetapkan bahwa Negara Palestina telah memenuhi kriteria utama untuk berfungsi sebagai sebuah negara pada tahun 2011, di mana lembaga-lembaga nasional telah dibangun untuk memberikan layanan penting kepada penduduknya.

"Perang di Gaza dan perluasan permukiman ilegal yang terus menerus di Tepi Barat masih membuat situasi di Palestina menjadi lebih sulit dibandingkan beberapa dekade terakhir," kata pemerintah Norwegia.

Langkah Serupa Spanyol dan Irlandia

Ilustrasi Palestina.
Ilustrasi Palestina. (Dok. safary248/Pixabay)

Juga pada hari Rabu, PM Irlandia Simon Harris membuat pengumuman serupa, dengan mengatakan bahwa ini adalah langkah yang dikoordinasikan dengan Spanyol dan Norwegia, "sebuah hari bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina".

Dia menuturkan langkah ini dimaksudkan untuk membantu membawa konflik Israel-Palestina menuju penyelesaian melalui solusi dua negara.

Menurut Harris, sejumlah negara lain akan bergabung dengan Norwegia, Spanyol, dan Irlandia untuk mengakui Negara Palestina dalam beberapa pekan mendatang.

Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez menyatakan negaranya juga akan mengakui Negara Palestina pada tanggal 28 Mei. PM Sanchez, pemimpin Sosialis Spanyol sejak 2018, menyampaikan pengumuman tersebut kepada parlemen Spanyol pada hari Rabu.

PM Sanchez telah menghabiskan waktu berbulan-bulan berkeliling negara-negara Eropa dan Timur Tengah untuk menggalang dukungan bagi pengakuan Negara Palestina, serta kemungkinan gencatan senjata di Jalur Gaza.

Awal bulan ini, Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Albares menyebutkan dia telah memberi tahu Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken tentang niat pemerintahnya untuk mengakui Negara Palestina.

Respons Israel

Ilustrasi Israel
Ilustrasi Israel (AP Photo/Tom Pringle)

Merespons pengakuan terhadap Negara Palestina tersebut, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, memerintahkan duta besar Israel dari Irlandia dan Norwegia untuk segera kembali ke Israel.

"Irlandia dan Norwegia bermaksud mengirimkan pesan hari ini kepada Palestina dan seluruh dunia: terorisme ada akibatnya," kata Katz.

Pengakuan tersebut, tegas Katz, dapat menghambat upaya untuk mengembalikan sandera yang ditahan di Jalur Gaza dan membuat gencatan senjata menjadi kecil kemungkinannya dengan memberi penghargaan kepada para jihadis Hamas dan Iran. Dia juga mengancam akan menarik duta besar Israel di Madrid.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik pengakuan Norwegia atas negara Palestina dan menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti jejaknya.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Wafa, dia mengatakan keputusan Norwegia, yang diumumkan pada hari Rabu, akan mengabadikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendukung upaya untuk mewujudkan solusi dua negara dengan Israel.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya