Israel Tangkap Imam Masjid Al-Aqsa Usai Beri Penghormatan Terakhir untuk Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

Syekh Ekrima Sabri adalah pengkritik keras pendudukan Israel di wilayah Palestina. Dia pernah menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 03 Agu 2024, 12:28 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2024, 07:44 WIB
Syekh Ekrima Sabri
Imam Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Tel Aviv - Israel menangkap imam Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri (85) pada Jumat (2/8/2024) malam dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di Yerusalem Timur.

Penangkapan dilakukan setelah dia melakukan penghormatan terakhir terhadap mendiang kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, yang tewas di Iran pada Rabu (31/7). Sementara Hamas dan Iran menyalahkan Israel atas pembunuhan Haniyeh, Tel Aviv belum mengonfirmasi atau membantah tanggung jawabnya.

Setelah salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri disebut memimpin salat gaib untuk Haniyeh.

"Warga Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar Masjid Al-Aqsa yang diberkahi, berduka cita atas wafatnya Ismail Haniyeh," kata Syekh Ekrima Sabri saat memberikan khotbah, seperti dikutip dari kantor berita Anadolu, Sabtu (3/8).

Pidatonya oleh Israel dinilai menghasut dan mendukung terorisme.

Syekh Ekrima Sabri sendiri telah dibebaskan pada hari yang sama. Namun, menurut pengacaranya Khaled Zabarka, Israel telah memberlakukan larangan baginya memasuki Masjid Al-Aqsa hingga 8 Agustus, dengan kemungkinan untuk memperpanjang larangan tersebut selama enam bulan.

Hamas mengutuk penangkapan Syekh Ekrima Sabri, menyebutnya sebagai serangan langsung terhadap para pemimpin dan tokoh agama yang membela identitas Arab Yerusalem dan sifat Islami Masjid Al-Aqsa.

"Kami menganggap pendudukan sepenuhnya bertanggung jawab atas keselamatan Syekh Ekrima Sabri dan segala potensi bahaya yang mungkin menimpanya, baik fisik maupun mental," sebut pernyataan Hamas seperti dilansir Roya News.

Izin Tinggal Tetap Syekh Ekrima Sabri Akan Dicabut

The Times of Israel melaporkan bahwa Menteri Dalam Negeri Israel Moshe Arbel telah menulis surat kepada Jaksa Agung Gali Baharav-Miara untuk memberitahunya bahwa dia akan mencabut izin tinggal tetap Syekh Ekrima Sabri.

Syekh Ekrima Sabri tidak memiliki kewarganegaraan Israel. Dia tinggal di Yerusalem Timur, yang sebagian besar penduduk Palestina-nya memiliki izin tinggal Israel yang relatif mudah dicabut oleh menteri dalam negeri.

"Sabri memegang izin tinggal permanen di Israel, yang selama bertahun-tahun tidak menghentikannya untuk menghasut menentang negara, mempromosikan antisemitisme dan terorisme, serta melakukan kejahatan keamanan serius," tulis Arbel, menuduh Syekh Ekrima Sabri menerbitkan literatur antisemitisme, menjadi penyalur dana Hamas, dan mendukung aksi teroris.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya