Iran Cabut Larangan Akses WhatsApp dan Google Play

Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada tahun 2009.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 25 Des 2024, 12:27 WIB
Diterbitkan 25 Des 2024, 12:27 WIB
Ilustrasi bendera Iran.
Ilustrasi bendera Iran (pixabay)

Liputan6.com, Teheran - Pemerintah Iran pada Selasa (24/12/2024), mengumumkan bahwa mereka telah mencabut larangan akses terhadap WhatsApp dan Google Play setelah lebih dari dua tahun. Demikian laporan dari kantor berita resmi Iran, IRNA.

Mengutip AP, Rabu (25/12), laporan itu menyebutkan bahwa keputusan ini diambil oleh Dewan Tertinggi Cyber Space negara itu dalam sebuah pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Masoud Pezeshkian, yang telah berjanji untuk menghapus pembatasan terhadap media sosial.

Menteri Telekomunikasi Iran Sattar Heshemi dalam unggahan di platform media sosial X menyebutkan keputusan ini sebagai langkah pertama dalam menghapus pembatasan. Dia menambahkan, upaya ini akan berlanjut, menunjukkan kemungkinan pembukaan blokir layanan lain.

WhatsApp merupakan platform pesan ketiga terpopuler di Iran setelah Instagram dan Telegram.

Larangan terhadap WhatsApp dan Google Play diberlakukan pada tahun 2022 selama protes besar-besaran menentang pemerintah atas kematian Mahsa Amini, seorang perempuan yang ditahan oleh polisi moral negara itu karena dituduh melanggar kode berpakaian yang ketat. Protes ini mereda pada tahun 2023 setelah tindakan keras oleh polisi dan pasukan keamanan yang menyebabkan ratusan orang tewas dan ribuan lainnya dipenjara.

Iran telah memblokir berbagai platform media sosial selama bertahun-tahun, namun banyak orang di negara itu menggunakan proxy dan VPN untuk mengaksesnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya