Terungkap, Jaksa Korea Selatan Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer

Jaksa Korea Selatan mengatakan Yoon Suk Yeol mengizinkan tentara untuk menembak selama upaya darurat militer yang gagal.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 28 Des 2024, 21:12 WIB
Diterbitkan 28 Des 2024, 21:12 WIB
(Handout / South Korean Presidential Office / AFP - AFP PHOTO /SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE ")
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Handout / South Korean Presidential Office / AFP - AFP PHOTO /SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE ")

Liputan6.com, Seoul - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol disebut telah mengizinkan militer untuk menembakkan senjata mereka jika diperlukan untuk memasuki parlemen, selama upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer. Demikian informasi yang terkuak berdasarkan laporan jaksa yang dilihat oleh AFP pada hari Sabtu (28/12/2024).

Ringkasan 10 halaman dari laporan dakwaan penuntutan mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun, yang diberikan kepada media, juga mengatakan Yoon bersumpah pada 3 Desember untuk mengumumkan darurat militer tiga kali jika diperlukan.

Yoon Suk Yeol yang dilucuti dari tugasnya oleh Majelis Nasional bulan ini, sedang diselidiki atas upayanya yang berumur pendek untuk menghapus pemerintahan sipil, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik dan menyebabkan pemakzulannya.

Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun menolak laporan jaksa, mengatakan kepada AFP bahwa itu adalah "laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat".

Saat anggota parlemen bergegas ke parlemen pada tanggal 3 Desember untuk menolak deklarasi darurat militer Yoon, pasukan bersenjata lengkap menyerbu gedung, memanjat pagar, memecahkan jendela, dan mendarat dengan helikopter.

Menurut laporan dakwaan penuntutan, Yoon memberi tahu kepala komando pertahanan ibu kota, Lee Jin-woo, bahwa pasukan militer dapat menembak jika perlu untuk memasuki Majelis Nasional.

"Apakah kalian masih belum masuk? Apa yang kalian lakukan? Dobrak pintu dan seret mereka keluar, bahkan jika itu berarti harus menembak," kata Yoon kepada Lee, menurut laporan tersebut.

Yoon juga diduga memberi tahu kepala Komando Kontraintelijen Pertahanan, Jenderal Kwak Jong-keun, untuk "segera masuk" ke Majelis Nasional karena kuorum untuk pencabutan deklarasi darurat militer belum terpenuhi.

"Jadi, cepatlah masuk ke Majelis Nasional dan bawa keluar orang-orang di dalam ruangan, dan dobrak pintu dengan kapak jika perlu dan seret semua orang keluar," bunyi laporan tersebut mengutip pernyataan Yoon saat itu.

Setelah anggota parlemen menyerbu ke dalam gedung parlemen dan memberikan suara 190-0 untuk membatalkan deklarasi Yoon pada dini hari tanggal 4 Desember, laporan tersebut mengatakan Yoon memberi tahu Lee, "Bahkan jika itu dicabut, saya dapat mendeklarasikan darurat militer untuk kedua atau ketiga kalinya, jadi teruskan saja."

 

Tangkapan Layar dari Hari Deklarasi Darurat

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat mengumumkan status darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. (Dok. AFP)

Laporan tersebut juga menyertakan tangkapan layar pesan pejabat pertahanan senior dari hari deklarasi darurat militer. Dikatakan ada bukti bahwa Yoon telah membahas deklarasi darurat militer dengan pejabat militer senior sejak Maret.

Deklarasi tersebut menyusul pertikaian anggaran antara partai Yoon dan oposisi.

Beberapa hari kemudian, Yoon mengatakan dalam pidatonya bahwa ia meminta maaf atas "kecemasan dan ketidaknyamanan" dan berjanji bahwa tidak akan ada deklarasi darurat militer kedua.

Mantan menteri pertahanan Kim ditangkap bulan ini atas perannya dalam upaya darurat militer yang gagal.

Anggota parlemen dari Partai Demokrat yang beroposisi Kang Sun-woo mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (28/12) bahwa "jaksa penuntut telah mengungkap kebenaran buruk yang tak terbantahkan tentang Yoon Suk Yeol, pemimpin pengkhianat", seraya menambahkan bahwa ia harus "segera ditangkap".

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengadakan sidang pendahuluan pertamanya tentang keabsahan pemakzulan Yoon pada hari Jumat, dengan kehadiran tim hukum presiden yang dimakzulkan.

Pengadilan juga akan memutuskan nasib pengganti Yoon, Han Duck-soo, yang dimakzulkan pada hari Jumat (27/12) karena menolak menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan membawanya ke pengadilan.

Infografis Pesona K-Pop Mendamaikan Korea
Infografis Pesona K-Pop Mendamaikan Korea
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya