Perempuan Aceh Diduga Korban Perdagangan Manusia Dirudapaksa di Malaysia, Ini Pernyataan Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyebut pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 31 Des 2024, 13:47 WIB
Diterbitkan 31 Des 2024, 13:41 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja berusia 17 tahun asal Aceh diduga menjadi korban perdagangan manusia dan rudapaksa oleh sejumlah orang di Malaysia. Informasi yang beredar di media sosial disebutkan bahwa pelaku berjumlah lima orang yang berasal dari lima negara berbeda.

Menanggapi kasus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyebut pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

"Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur tengah menangani kasus WNI asal Aceh berinisial M yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Malaysia," kata Direktur Perlindungan WNI di Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi oleh Liputan6.com pada Selasa (31/12/2024).

"Saat ini M telah berada aman di shelter KBRI. Pendalaman informasi sedang dilakukan KBRI untuk mengetahui kronologis lengkap kasus M. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak Polda Aceh."

Judha Nugraha juga mengatakan bahwa KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum dan konseling psikologis terhadap M untuk memastikan terpenuhinya hak hak yang bersangkutan.

 

Berasal dari Pidie Aceh

Kasus Eksploitasi Anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Dok. Freepik)

Sebelumnya, beredar video di sosial media yang menunjukkan seorang remaja perempuan mengaku menjadi korban perdagangan manusia dan rudapaksa di Malaysia.

Mengutip video yang diunggah akun media sosial @officialrakanaceh, perempuan tersebut mengaku berusia 17 tahun dan berasal dari Lamlo, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

"Iya, (saya) dijual dari orang Aceh ke orang Malaysia (di Malaysia) lalu dijual lagi ke orang China," ujar perempuan tersebut kepada petugas dalam bahasa Aceh.

Perempuan yang sebelumnya berprofesi sebagai penjual gorengan di Banda aceh itu mengisahkan bahwa dia bertemu dengan agen yang memberangkatkannya ke Malaysia di Keudah, Banda Aceh, melalui seorang temannya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa keberangkatannya dilakukan secara ilegal dengan memalsukan data diri.

Dia sendiri mengaku ayahnya baru mengetahui keberadaannya di negeri jiran 15 hari sejak keberangkatannya.

Infografis Bocah Pemerkosa Anak
Infografis Bocah Pemerkosa Anak
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya