Liputan6.com, Seoul - Penyidik menggunakan tangga untuk memasuki kompleks kediaman presiden pada Rabu (15/1/2025) dalam upaya kedua mereka untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan terkait dengan penerapan darurat militer, yang hanya berlangsung singkat pada 3 Desember 2024.
Pada pukul 07.30 waktu setempat, puluhan petugas kepolisian telah memasuki kompleks kediaman presiden di pusat Seoul dan berhasil melewati barikade yang dibangun untuk melaksanakan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol serta melakukan penggeledahan di kediamannya.
Advertisement
Baca Juga
Penyidik awalnya dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden, yang mendirikan barikade menggunakan kendaraan di dekat pintu masuk. Mereka juga dihalangi oleh sekelompok anggota legislatif dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) dan pengacara Yoon Suk Yeol di pintu masuk.
Advertisement
"Ini bukan penegakan hukum yang adil," kata Yun Gap-geun, salah satu pengacara Yoon Suk Yeol, yang menyebut upaya penyidik sebagai ilegal seperti dikutip dari kantor berita Korea Selatan, Yonhap.
Sementara itu, polisi menyiarkan peringatan yang menyatakan bahwa setiap upaya untuk menentang pelaksanaan surat perintah penangkapan dapat berujung pada penangkapan itu sendiri.
Kerumunan besar berkumpul di luar kediaman presiden, dengan polisi awalnya memperkirakan sekitar 6.500 pendukung Yoon Suk Yeol hadir di lokasi.
Polisi telah menerjunkan sekitar 3.000 personel untuk mengamankan akses ke kompleks tersebut, dengan bentrokan fisik terjadi antara penyidik dan pendukung Yoon Suk Yeol. Otoritas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk merawat seorang wanita paruh baya yang terjatuh.
Penyidik gagal menangkap Yoon Suk Yeol awal bulan ini setelah terjadinya ketegangan berjam-jam dengan staf keamanannya di kediaman presiden, di mana dia berlindung sejak Majelis Nasional memakzulkannya pada 14 Desember 2024.
Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol setelah dia mengabaikan tiga panggilan dari penyidik untuk hadir dalam pemeriksaan terkait dengan upaya gagal penerapan darurat militer.
Surat perintah penangkapan, yang diperpanjang minggu lalu setelah habis masa berlakunya, akan tetap sah hingga 21 Januari.