Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Provinsi Henan, China, harus menjalani operasi darurat setelah dipaksa oleh tunangannya untuk menjalani simulasi rasa sakit melahirkan selama tiga jam. Akibat siksaan tersebut, ia mengalami nekrosis usus dan kini berencana menuntut mantan tunangannya.
Menurut laporan yang beredar di media sosial China, wanita tersebut mengaku di platform REDnote bahwa ide ini berasal dari ibu dan saudara perempuannya. Mereka menyarankan agar sang tunangan merasakan sakit melahirkan sebelum menikah, dengan harapan ia akan lebih memahami dan menghargai istrinya kelak.
Baca Juga
Dikutip dari laman Oddity Central, Rabu (26/2/2025), awalnya, pria itu menolak, tetapi setelah terus didesak, ia akhirnya setuju. Simulasi dilakukan di sebuah fasilitas perawatan ibu dan anak yang dikelola oleh saudara perempuan wanita tersebut.
Advertisement
Dengan menggunakan alat stimulasi listrik yang dirancang untuk meniru kontraksi persalinan, wanita itu meningkatkan intensitas sengatan listrik secara bertahap selama 90 menit pertama, lalu menaikkan daya ke tingkat maksimum selama 90 menit berikutnya.
"Pacar saya mulai merasa kesakitan di level 8 dan mulai mengumpat di level 10," tulis wanita itu.
"Saat mencapai level 12, ia berkeringat, bernapas cepat, dan tampak sangat kesakitan. Pada akhir sesi, tubuhnya benar-benar kelelahan dan perutnya terasa sekeras papan."
Dilarikan ke Rumah Sakit
Malam harinya, pria tersebut mengalami sakit perut parah dan muntah berulang kali. Kondisinya sempat membaik keesokan harinya, tetapi kemudian memburuk hingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter mendiagnosisnya dengan nekrosis usus, kondisi serius yang memerlukan operasi pengangkatan jaringan usus yang mati.
Setelah mengetahui penyebab kondisi pria tersebut, keluarganya marah besar dan melarang mantan tunangannya mengunjungi rumah sakit. Pertunangan pun langsung dibatalkan, dan keluarga pria itu memperingatkan bahwa mereka akan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, wanita tersebut mengunggah cerita ini ke REDnote untuk meminta saran, tetapi justru mendapat kecaman luas. Akibatnya, ia menghapus unggahan dan menutup akunnya, meski tangkapan layar pengakuannya telah tersebar luas di internet.
Menurut pakar hukum Tiongkok, jika pria tersebut atau keluarganya mengajukan tuntutan, wanita itu bisa menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar kompensasi kepada korban.Â
Advertisement
