Liputan6.com, Seoul - Pada Selasa (18/3/2025), penjabat Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Korea Selatan Joseph Yun menyatakan bahwa Korea Selatan telah dimasukkan ke dalam daftar pantauan Departemen Energi AS (DOE) karena adanya pengunjung ke laboratorium AS yang menangani informasi sensitif dengan tidak hati-hati. Meskipun DOE mengonfirmasi pekan ini bahwa Korea Selatan telah ditetapkan sebagai negara "sensitif" sejak Januari, alasan pastinya tidak dijelaskan secara rinci.
Dalam pidatonya di Kamar Dagang AS di Korea Selatan, Yun menegaskan bahwa penetapan ini hanya terbatas pada fasilitas milik DOE dan tidak memengaruhi kerja sama yang lebih luas antara kedua sekutu tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Korea Selatan dimasukkan dalam daftar ini karena ada beberapa kesalahan dalam penanganan informasi sensitif," ujarnya, seperti dikutip dari Straits Times.
Advertisement
Meskipun dia tidak merinci masalahnya, Yun menyebutkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 2.000 siswa, peneliti, dan pejabat pemerintah Korea Selatan mengunjungi laboratorium AS.
"Itu bukan masalah besar," tambahnya. "Ada beberapa insiden karena begitu banyak orang Korea Selatan yang pergi ke sana."
DOE melaporkan pada 2024 bahwa mereka telah memecat seorang kontraktor yang mencoba membawa "perangkat lunak desain reaktor nuklir yang bersifat kepemilikan" milik Laboratorium Nasional Idaho ke Korea Selatan. Individu terkait, yang sedang diselidiki oleh penegak hukum AS, diketahui telah berhubungan dengan sebuah pemerintah asing, meskipun negara yang dimaksud tidak diidentifikasi.
Namun, tidak jelas apakah kasus ini berkontribusi pada penetapan Korea Selatan sebagai negara "sensitif."
Menurut juru bicara DOE, keputusan AS untuk memasukkan Korea Selatan ke dalam daftar ini diambil oleh pemerintahan sebelumnya di bawah Joe Biden. Penetapan ini menempatkan Korea Selatan, yang merupakan sekutu AS, pada tingkat terendah dalam daftar yang juga mencakup China, Taiwan, Israel, Rusia, Iran, dan Korea Utara. Hal ini memicu kontroversi dan perdebatan di Seoul, yang menyatakan bahwa mereka tidak diberitahu sebelumnya oleh Washington.
Namun, pada 17 Maret, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan bahwa keputusan DOE tersebut dipahami berkaitan dengan "masalah keamanan" yang berhubungan dengan sebuah pusat riset, bukan kebijakan luar negeri Korea Selatan.
Seorang juru bicara DOE menjelaskan bahwa penetapan ini tidak menambah pembatasan baru. Namun, mewajibkan ulasan internal sebelum adanya kerja sama atau kunjungan ke negara-negara yang terdaftar.