Liputan6.com, Singapura - Seorang pria yang menyembunyikan anak anjing di dalam tas cucian saat menyelundupkannya ke Singapura dari Malaysia dijatuhi hukuman delapan minggu penjara dan denda 2.500 dolar Singapura atau setara Rp31,9 juta pada Selasa (15/4/2025).
Mahentharan Ganesan (43) mengaku bersalah atas tiga dakwaan -- satu dakwaan mengimpor hewan tanpa izin dan dua dakwaan melanggar tugasnya sebagai pemilik hewan, dengan dakwaan lain yang dipertimbangkan dalam hukumannya.
Pengadilan mendengar bahwa terdakwa memiliki perusahaan transportasi di Malaysia, dikutip dari laman Channel News Asia pada Rabu (16/4).
Advertisement
Ia telah meminjam sejumlah uang dari orang tak dikenal, yang telah menawari terdakwa pekerjaan untuk membayar utangnya dengan membawa hewan ke Singapura secara ilegal dari Malaysia.
Terdakwa awalnya diminta untuk membawa anak anjing atau anak kucing dari Malaysia ke Singapura dengan kendaraannya sendiri.
Awalnya, ia menolak untuk melakukannya karena ia tahu itu ilegal. Namun, ia akhirnya setuju untuk mengirimkan hewan-hewan itu karena keadaan keuangannya yang buruk.
Kemudian, orang tak dikenal itu memperkenalkan Mahentharan kepada pria lain yang disebutnya sebagai "Tuan Dog".
Tuan Dog memberi tahu terdakwa tentang penugasan pekerjaan dan memberinya petunjuk tentang prosesnya.
Mahentharan kemudian akan mengambil hewan-hewan itu dari pihak lain dan mengirimkannya ke penerima lain di Singapura.
Hewan-hewan itu terkadang berada di dalam tas atau kotak cucian dan tampak mengantuk, menurut dokumen pengadilan.
Melatih Anjing Kampung Berburu Musang (Nggarangan)
Insiden Berulang
Terdakwa dibayar 60 dolar Singapura tunai untuk setiap perjalanan dari penerima, terlepas dari jumlah hewan yang dikirim, meskipun ia biasanya mengirim antara satu dan tiga hewan per perjalanan.
Ia mengklaim bahwa tidak ada lokasi tetap tempat ia akan bertemu untuk mengambil hewan-hewan itu dan bahwa orang-orang yang mengirimkan hewan-hewan kepadanya juga terkadang berbeda.
Tidak jelas berapa banyak tugas yang telah diselesaikan terdakwa di Singapura. Identitas Tuan Dog dan pria yang berutang uang kepada Mahentharan, serta dari mana hewan-hewan itu berasal, masih belum diketahui.
Pada 20 Oktober 2023, petugas Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan di pos pemeriksaan mendeteksi seekor anak anjing hidup yang disembunyikan di dalam tas cucian dan disembunyikan di kompartemen ban serep kendaraan Mahentharan selama pemeriksaan.
Anak anjing labrador itu tampak sedang tidur dan menurut terdakwa, dia telah diberitahu oleh Tuan Dog bahwa anjing itu dibius.
Terdakwa tidak memiliki izin impor. Setelah pemeriksaan anak anjing itu, sebuah laporan menemukan bahwa anak anjing itu mengalami rasa sakit dan penderitaan karena diangkut dalam kondisi sempit.
Anak anjing itu pasti tidak dapat berdiri, berputar, dan berbaring secara alami, mengingat dimensi kompartemen dan ukuran anak anjing itu, demikian bunyi laporan itu.
Laporan itu juga menemukan bahwa anak anjing itu mengalami ventilasi yang buruk karena kompartemen ban serep yang digunakan untuk mengangkutnya disembunyikan di semua sisi.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2724518/original/041316200_1549706613-20190209-Petani-Kerambah-Jaring-Apung-Waduk-Jatiluhur-Imam3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5409376/original/019158900_1762854150-Kereta_Rel_Listrik-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450945/original/026930700_1766212333-token_klaim.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450524/original/043277400_1766143127-ikan_bibit.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2387644/original/051955800_1539933328-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4555794/original/092576900_1693299198-puppy-1207816_1280.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4496188/original/093848600_1688901720-Infografis_jurnal2__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1412025/original/093491300_1479719891-Singapura.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1409553/original/011733700_1479455222-Malaysia.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400416/original/004563000_1762096848-Sensor_gonggongan_anjing.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1760009/original/036535100_1509774471-Hewan5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398406/original/049538300_1761884141-ide_halaman_belakang_rumah_yang_ramah_hewan_peliharaan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5395115/original/074286300_1761655088-Pemprov_DKI_Jakarta.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5389084/original/099263900_1761187439-5_dampak_konsumsi_daging_anjing_dan_kucing.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5389035/original/045714100_1761185645-Pramono_dan_Dicky.jpeg)