Sukses

Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in Didakwa Korupsi Karena Fasilitasi Menantu Kerja

Kasus ini memperpanjang daftar pemimpin Korea Selatan yang tersandung kasus hukum.

Liputan6.com, Seoul - Kejaksaan Korea Selatan pada Kamis (24/4/2025) secara resmi mendakwa mantan Presiden Moon Jae In atas tuduhan korupsi terkait pekerjaan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.

Menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju, Moon didakwa tindakan korupsi, yaitu menerima uang sebesar 217 juta won sehubungan dengan memfasilitasi atau membantu menantunya mendapatkan pekerjaan di maskapai tersebut.

Moon, yang memimpin Korea Selatan pada 2017–2022, dikenal dengan kebijakan pendekatannya ke Korea Utara, termasuk menjadi mediator dalam pertemuan bersejarah antara Kim Jong Un dan Donald Trump. Dia menghadapi masalah hukum setelah penyelidikan panjang selama empat tahun.

Menurut jaksa, menantu Moon —yang tidak memiliki pengalaman atau kualifikasi di industri penerbangan— diangkat sebagai direktur eksekutif Eastar Jet. Maskapai ini dikendalikan oleh mantan anggota parlemen dari partai Moon yang menurut jaksa memberikan jabatan tersebut kepada menantu Moon dalam upaya memenangkan hati presiden saat itu. Demikian seperti dikutip dari CNA.

Selama bekerja (2018–2020), menantu Moon kerap mangkir dalam waktu lama dan tidak menjalankan tugas sesuai jabatannya. Kejaksaan menyimpulkan bahwa seluruh gaji dan tunjangan yang diterimanya bukan pembayaran sah, melainkan suap untuk Moon. Pasangan ini kemudian bercerai.

Dua mantan presiden terjerat hukum

Kasus ini memperuncing situasi politik Korea Selatan yang sedang memanas jelang pemilu 3 Juni. Kasus tuduhan korupsi terhadap Moon muncul setelah ramai kasus Yoon Suk Yeol, yang belum lama ini dicopot dari jabatannya sebagai presiden karena memberlakukan darurat militer selama enam jam pada Desember lalu.

Yoon kini menghadapi tuduhan makar dan berpotensi dihukum seumur hidup atau hukuman mati, meski Korea Selatan telah moratorium eksekusi sejak 1997.

Ini bukan kali pertama politikus top Korea Selatan terjerat kasus korupsi. Selain Yoon, sebelumnya ada mantan Presiden Park Geun Hye (2017) dan Lee Myung Bak (2018), yang dihukum karena korupsi serta Roh Moo Hyun (guru politik Moon), yang bunuh diri pada 2009 saat sedang diselidiki atas kasus suap.

2 dari 2 halaman

Reaksi Partai Demokrat

Partai Demokrat, tempat Moon bernaung, mengecam keras dakwaan ini. 

"Penyalahgunaan kekuasaan kejaksaan dan upaya politis untuk mempermalukan Moon," demikian respons Juru bicara Partai Demokrat Park Kyung-mee.

Dia juga mempertanyakan logika jaksa, "Jadi, gaji menantu dianggap suap untuk presiden? Butuh empat tahun hanya untuk membuat tuntutan seperti ini?"

Jika terbukti bersalah, Moon bisa menghadapi hukuman penjara—menjadikannya mantan presiden keempat yang dipenjara dalam dua dekade terakhir. 

Dengan pemilu semakin dekat, kasus ini diprediksi akan memicu polarisasi politik yang lebih tajam di tengah masyarakat.

EnamPlus