Li Hao (36), pria kejam asal China, dieksekusi mati atas perbuatannya memperkosa dan membunuh wanita yang ia jadikan budak seks. Ada 6 wanita yang disekap Li Hao. Dua di antara perempuan tersebut tewas dibunuh pelaku.
Pengadilan Luoyang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Li Hao pada November 2012 atas penyekapan, pemerkosaan, pembunuhan, dan pengaturan bisnis prostitusi terhadap para korban. Lelaki itu juga dikenai denda 10 ribu yuan atau sekitar Rp 121,4 juta. Juga haram baginya untuk berpolitik.
Li Hao kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Henan. Namun ditolak. Hukuman mati itu kemudian disetujui Mahkamah Agung Rakyat China. Dan kini Li Hao dilaporkan telah dieksekusi mati.
"Sesuai hukum, Li Hao telah dieksekusi mati setelah diberikan kesempatan untuk bertemu sanak keluarga di Luoyang," demikian pernyataan yang dirilis Pengadilan China, seperti dimuat Want China Times, Rabu (22/1/2014).
Tak disebutkan bagaimana dan kapan Li Hao dieksekusi mati.
Pada Agustus 2009, Li Hao membangun penjara bawah tanah di Luoyang. Ia kemudian menyekap dan menahan 6 perempuan di tempat tersebut dengan tempo waktu yang bervariasi, sekitar 2 sampai 21 bulan.
Selama disekap, para korban diperkosa Li Hao berulang kali. Mereka juga dipaksa untuk melayani pelanggan Li Hao selama beberapa hari, pada Agustus hingga awal September 2011.
Tiga korban di antaranya dikenai hukuman karena membantu pembunuhan terhadap 2 korban lain atas perintah Li Hao. Ketiga perempuan itu dihukum penjara, tak disebutkan berapa masa hukumannya. Namun kemudian mereka mendapat keringanan hukuman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif Li Hao melakukan kejahatan tersebut adalah demi mendapatkan uang sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat. Saat ditangkap pada September 2011, Li Hao sudah menikah dan mempunyai bayi berusia 8 bulan.
Pengungkapan kasus ini terbilang sangat lambat. Karena itu, Kepala Kepolisian Luoyang meminta maaf kepada publik dan menskors 4 anak buahnya yang ditugaskan untuk menyelidiki kasus perbudakan dan prostitusi tersebut. (Riz/Ein)
Baca juga:
Polusi China `Menyebar` Hingga Los Angeles
Gumpalan Rambut Besar Ditemukan dalam Perut Gadis China
`Aksesori ` Baru Kaum Tajir di China: Bodyguard Perempuan
Pria China Dieksekusi Mati Karena Bunuh 2 `Budak Seks`
Pengadilan Luoyang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Li Hao atas penyekapan, pemerkosaan, pembunuhan, dan pengaturan bisnis prostitusi.
diperbarui 22 Jan 2014, 17:30 WIBDiterbitkan 22 Jan 2014, 17:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dulu Dukung Anies, Relawan Hijau Hitam Kini Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona
Melihat Dampak Asap Rokok terhadap Kesuburan Sperma
Deklarasi Dukungan, GRIB Jaya Siap Menangkan RIDO Satu Putaran di Jakarta
Pesohor Ardhan Leemy Ajak Anak Muda Belajar Bisnis Properti, Sorot Bakti ke Orang Tua dan Keberkahan
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas Indonesia di Hadapan 150 Pelaku Usaha Terkemuka Inggris
Jelang Pilkada 2024, Elektabilitas Alfian-Agati Tertinggi di Pilbup Kapuas
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara