Liputan6.com, Jakarta Peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Setidaknya demikian data hasil survei Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) secara online di 48 kabupaten/kota di Indonesia menyebutkan.
Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras, Fahira Idris mengatakan bahwa dari 1.102 responden yang diwawancarai, sebesar 80 persen menyatakan miras dijual di toko dan minimarket di lingkungan tempat dia tinggal.
"Ini artinya, miras dijual bebas kepada anak-anak dan remaja di bahwa usia 21 tahun yang jelas-jelas menurut Permendag 43/2009 dilarang," kata Fahira Idris saat peluncuran buku 'Say: No, Thanks' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2014)
Lemahnya regulasi dan penindakkan hukum, lanjut Fahira, serta ditambah kurangnya pengawasan masyarakat terhadap perederan miras di Indonesia, sudah sampai tahap yang sungguh memprihatikan. Menurut dia, hampir setiap hari di media massa diberitakan tindakan kriminal dan kematian akibat miras dan banyaknya pelaku dan korbannya adalah anak-anak remaja.
"Indonesia pun kehilangan satu generasi akibat miras," kata dia menambahkan.
80 Persen Miras Dijual di Toko dan Minimarket
Data ini didapat setelah Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) melakukan survei secara online di 48 kabupaten/kota di Indonesia.
Diperbarui 03 Mar 2014, 20:45 WIBDiterbitkan 03 Mar 2014, 20:45 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kepala Staf Israel yang Baru, Letjen Eyal Zamir Mengunjungi Tembok Barat
Perbedaan Lapangan Badminton Tunggal dan Ganda: Panduan Lengkap
350 Contoh Kata Pengantar Buku yang Inspiratif, Bagian Penting dari Sebuah Karya Tulis
Memahami Perbedaan Pendapatan dan Keuntungan: Panduan Lengkap
Pemimpin Arab Dukung Rencana Mesir untuk Relokasi Gaza: Mulai dari Bersihkan Ranjau hingga Perumahan Sementara
Resep Serundeng Kelapa: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Nusantara
Memahami Perbedaan Pendapatan dan Penerimaan Negara: Konsep Kunci dalam Keuangan Publik
Cara Membuat Keripik Kentang yang Garing dan Anti Menempel, Patut Dicoba
Dedi Mulyadi Singgung Pelaku Wisata di Puncak Imbas Banjir dan Longsor Bogor
Film Dokumenter Peraih Oscars 'No Other Land' Bakal Tayang di Bioskop Indonesia
Pengacara Sebut KPK Sudah Lakukan Tahap II Kasus Hasto Kristiyanto
Tak Bisa Nonton Film Horor, Robert Pattison Tidur Sambil Pegang Pisau karena Ketakutan