Agung Laksono: Tarif BPJS Masih Perlu Perbaikan

Kementerian Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menilai masih ada yang perlu diperbaiki dalam program JKN.

oleh Kusmiyati diperbarui 28 Mar 2014, 11:54 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2014, 11:54 WIB
Apa itu Program Rujuk Balik di BPJS Kesehatan?
Program rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.

Liputan6.com, Jakarta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah berjalan selama tiga bulan, Kementerian Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menilai masih ada yang perlu diperbaiki.

"Ada tarif-tarif yang perlu diperbaiki seperti biaya operasi tertentu misalnya usus buntu biaya yang diklaim hanya sekitar Rp. 1,5 juta sedangkan biaya khitan yang biasanya cukup Rp 1 juta malah diklaim Rp 5 juta ini jadi persoalan," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat ( Menkokesra), Agung Laksono, Jumat (28/3/2014).

Harga tersebut yang perlu menjadi perhatian khusus semua pihak. "Harga itu akan menjadi persoalan untuk itu semua pihak yang terkait harus segera menemukan solusi ini," kata Agung saat ditemui di ruang kerjanya.

Agung mengimbau untuk data tarif dipikirkan benar-benar agar program JKN ini berjalan dengan lancar.

"Evaluasi memang harus dilakukan terus menerus. Saya mengimbau tarif-tarif yang sekiranya tidak wajar perlu ada datanya. Semua pihak yang telah menandatangi MoU diharapkan segera mencari solusi yang tepat agar program yang masih baru ini bisa berjalan dengan semestinya," kata Agung.

Selain tarif, Agung mengimbau untuk proses klaim harus segera dilakukan, jangan menuggu menumpuk. "Kalau rumah sakit itu sudah bisa langsung mengklaim karena uangnya sudah diberikan. Jangan sampai mandet, setidaknya berikan 50 persen dulu atau sampai 75 persen sampai menunggu klarifikasi," kata Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya