Kemkes: Kehamilan itu Investasi

Bila ibu ingin janin di kandungan lahir sebagai anak yang sehat, cerdas, dan pintar, tanamkan sejak dini bahwa kehamilan itu investasi

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 29 Apr 2014, 16:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2014, 16:00 WIB
Kesalahan Orangtua dalam Berikan Nama Anak
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Bila seorang ibu ingin janin di kandungan lahir sebagai anak yang sehat, cerdas, dan pintar, tanamkan sejak dini bahwa kehamilan itu adalah investasi. Dengan cara itu, maka sebagai orangtua kita akan menaruh perhatian lebih pada janin yang ada di kandungan.

"Kalau kita bicara tentang kehamilan, maka sesungguhnya kehamilan itu seharusnya menjadi proses sadar yang dilakukan oleh seseorang untuk menyiapkan generasi muda yang lebih baik. Inilah kemudian disebut bahwa kehamilan adalah investasi," kata Direktur Jenderal Bina Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Anung Sugihantono, MKes di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta, ditulis Selasa (29/4/2014).

Karena kehamilan merupakan proses sadar yang direncanakan, tambah Anung, sudah seharusnya orangtua menyiapkan dengan sebaik-baiknya segala keperluan anak. Sejak berada di kandungan sampai ia beranjak dewasa.

"Baik itu pola pikir, pola sikap kita terhadap ibu hamil, dan pelayanan kesehatan, harus benar-benar diperhatikan," kata Anung menjelaskan.

Anung menjelaskan, salah satu contoh pola sikap yang harus dilakukan terhadap ibu hamil adalah ketika memberikan makan, usahakan yang merasakan kenyang tidak hanya ibunya saja, melainkan juga janin dalam kandungan. Selain itu, usahakan untuk memberikan makan sesuai kebutuhan si ibu dan bayi.

Sedangkan untuk pelayanan kesehatan, Anung mengatakan, ada proses yang seharusnya diikuti tahap demi tahapnya. Misalnya, tekanan darah harus diukur setiap saat. Bila kaki bengkak, harus bagaimana dan harus melakukan apa. Terpenting, baik suami dan keluarga, harus mengetahui tindakan apa yang dilakukan, apabila menemukan adanya tanda-tanda bahaya kehamilan.

Sebenarnya, pemerintah juga sudah membantu para ibu yang sedang hamil untuk dapat memberikan perhatian lebih pada kandungannya. Yaitu, dengan memberikan cuti hamil.

Menurut Anung, cuti hamil adalah bentuk upaya nyata dan perhatian dari pemerintah, yang diharapkan bahwa ibu dapat menggunakan haknya itu dengan sebaik-baiknya, untuk memberikan perhatian lebih pada janin yang sebentar lagi keluar dari rahimnya.

"Sebenarnya pemerintah bukan hanya sudah menaruh perhatian lebih. Tapi juga, pembiayaan-pembiyaan sudah dialokasikan ke sana," kata Anung menerangkan.

Sehingga setelah anak lahir, ibu juga dapat memulihkan kesehatannya dan si anak dapat diberikan perhatian lebih untuk tumbuh kembangnya yang normal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya