Susahnya Sembuhkan Orang yang Terganggu Jiwanya

Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengaku kesulitan merawat dan menyembuhkan warga yang mengalami gangguan jiwa

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 18 Jun 2014, 23:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2014, 23:00 WIB
Di Lebak, Seorang Perempuan Dipasung Keluarga Sendiri
TIM Relawan Anti Pasung (RAP) dan RSJ Grogol mengevakuasi penderita gangguan jiwa korban pemasungan di Kampung Kare’es, Lebak.

Liputan6.com, Musirawas Dinas Kesehatan Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengaku kesulitan merawat dan menyembuhkan warga yang mengalami gangguan jiwa, karena pihak keluarga tidak pernah mengajukan pengobatan.

Padahal di wilayah Kabupaten Musirawas masih ada warga mengalami gangguan jiwa permanen. Namun pemerintah daerah belum terpantau lokasi warga yang mengalami gangguan jiwa itu karena tidak ada laporan, kata Kepala Dinas Kesehatan Musirawas H Tjajo Kutjoro, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/6/2014).

Ia mengatakan meskipun diketahui lokasi warga yang mengalami gangguan jiwa permanen itu, namun pihak keluarganya tidak berkenan untuk dilakukan pengobatan, contohnya waga di Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi hingga hingga kini masih dipasung.

"Kita sudah menurunkan petugas ke desa itu namun pihak keluarganya tidak bersedia diobati, padahal bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa di Palembang atau Bengkulu," katanya.

Ia mengharapkan kepada masyarakat di wilayah itu bila menemukan warga mengalami gangguan jiwa segera melaporkan ke petugas kesehatan terdekat untuk ditindaklanjuti pengobatannya.

"Jangan sampai ada warga Musirawas yang dipasung akibat gangguan jiwa karena pemerintah menargetkan bebas dari pasung 2019, dengan demikian semua pihak harus mendukung program tersebut," ujarnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan hingga saat ini masih ada warga Musirawas yakni Yengki (26) warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi atau sekitar 30 kilometer dari kota Lubuklinggau dipasung di belakang rumahnya yang berdindingkan papan tua selama tujuh tahun dari sebelas tahun setelah mengalami gangguan jiwa, kata orang tuanya Hartati.

Ia menceritakan, Yengki pernah mengenyam pendidikan SMP sebelum mengalami gangguan jiwa, pernah diberi minuman salah seorang yang tak dikenal, setelah Yengki membantu adiknya dikeroyok teman sekolahnya sebelas tahun silam.

Usai minum air putih tersebut kepala yengki selalu sakit, lama kelamaan tingkah lakunya makin tak terkontrol dan sering bicara sendiri dan marah-marah, selain itu mempunyai kesenangan berenang di Sungai Musi setempat dengan alasan badannya selalu panas .

Jika sudah berenang ke sungai tidak mau pulang, sehingga keluarga memutuskan untuk dipasung agar tidak mengganggu orang lain dan takut hilang di sungai, sejak tiga tahun terakhir dia tidak bisa lagi diajak berkomunikasi, ujarnya.

Awalnya dia mulai sakit jiwa pernah berobat ke Rumah sakit Jiwa Palembang selama 15 hari, setelah itu Yengki diperbolehkan pulang karena sudah ada perubahan, tapi dokter menyarankan agar minum obat dan berobat jalan.

Namun akibat himpitan ekonomi obat Yengki tidak mampu membelinya, apa lagi kalau dititipkan d Rumah sakit Jiwa jelas tidak mampu membayarnya, akibatnya ia harus dipasung untuk megamankan agar tidak mengganggu masyarakat, katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya