Liputan6.com, Jakarta Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati dalam membeli makanan kemasanan. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menduga, makanan kemasan ilegal mengalami peningkatan, karena dipengaruhi permintaan.
Demikian disampaikan Kepala BPOM RI, Dr. Roy A. Sparringa M.App,Sc, saat melakukan inspeksi mendadak di Gudang 88 Kaliangke, Jakarta Barat, pada Rabu (25/6/2014).
"Masyarakat harus lebih jeli melihat label halal. Jangan hanya melihat label izin produksi dan izin dari BPOM saja," kata dia menegaskan.
Advertisement
Menurut Roy, BPOM masih terus melakukan pendataan terhadap produk makanan yang ditemukan ini. Hasil dari pemeriksaan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengirim 50 orang untuk memeriksa makanan ilegal yang ada di gudang ini," kata Roy menjelaskan.
Selain melakukan penyitaan produk ilegal dan memberi sanksi administrasi kepada pengusahanya, BPOM juga akan mengambil jalur hukum.