Liputan6.com, Jakarta Rokok elektronik yang juga disebut vaping disebut-sebut merupakan salah satu cara untuk mengurangi kebiasaan merokok tembakau. Namun di dalamnya masih mengandung bahan kimia nikotin seperti yang terdapat dalam rokok tembakau biasa.
Jika pada rokok tembakau biasa nikotin didapatkan dengan pembakaran, namun pada vaping nikotin dalam bentuk uap sehingga dikenal dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) seperti dikatakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP (K) , MARS, DTM&H, DTCE.
Baca Juga
"Larutan nikotin pada cairan vaping memiliki komposisi yang berbeda-beda dan secara umum ada 4 jenis campuran. Namun semua jenis campuran mengandung nikotin, propilen glikol," terang Prof Tjandra dalam surat elektronik yang diterima Health-Liputan6.com pada Kamis (30/10/2014).
Advertisement
Mengenai keamanan, Profesor Tjandra menyatakan bahwa hingga saat ini data-data yang tersedia menunjukkan bahwa vaping belum terbukti sebagai alternatif yang aman untuk terapi pengganti nikotin.
Â