Liputan6.com, Jakarta Kosmetika yang beredar di pasaran masih saja mengandung bahan yang berbahaya. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Roy A. Sparringa menyebutkan, sepanjang tahun 2014 ditemukan bahan berbahaya dalam 68 item produk kosmetika. Jumlah ini meningkat dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
"Temuan kosmetik bahan berbahaya di tahun 2010-2013 cenderung menurun dari 0,86 persen menjadi 0,48 persen. Namun kini di tahun 2014 meningkat menjadi 0,99 persen hampir satu persen," tutur Sparringa dalam konfrensi pers di Aula Gedung C BPOM RI di Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Tercatat terdapat 68 kosmetika mengandung bahan berbahaya yang berasal dari 32 kosmetika luar negeri dan 36 kosmetika dalam negeri.
Sparringa menjelaskan, sepanjang 2014 bahan berbahaya yang dilarang dalam kosmetika didominasi kandungan pewarna seperti merah K3 dan rhodamin, cemaran logam berat pB, dan merkuri. Ketiga bahan berbahaya ini bisa menyebabkan kerugian besar bagi kesehatan penggunanya.
Merkuri biasa disalahgunakan sebagai pemutih dalam krim pemutih. Dampak penggunaannya bisa menyebabkan karsinogenik atau menyebabkan kanker serta teratogenik yang bisa membahayakan janin. Lalu, kandungan pewarna biasa digunakan pada lipstik serta pewarna rambut.
Untuk menghindari produk kosmetika mengandung bahan berbahaya, Sparringa menekankan kepada masyarakat agar waspada dan membeli di tempat resmi. "Meskipun sudah kami amankan bisa jadi masih ada yang tercecer sehingga jangan beli di tempat tidak resmi, freelance, online karena sering ditemukan produk berbahan bahaya di sini," tandasnya.
BPOM: Penemuan Kosmetika Berbahan Berbahaya Meningkat
Sepanjang 2014 bahan berbahaya yang dilarang dalam kosmetika didominasi kandungan pewarna
diperbarui 19 Des 2014, 12:35 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 12:35 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 22 November 2024
DPUPR Depok Akui Akhir Tahun Jadi Puncak Pembangunan Kota Depok
Melihat Makna Keris, dari Senjata Pusaka hingga Simbol Kepemimpinan
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan
Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Lampung Diungkap, 215 Orang Ditangkap
Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid Minggu ini
Tandai 75 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Inggris, Presiden Prabowo Subianto Temui PM Keir Starmer
Cara Orangtua Menghadapi Menstruasi Pertama Anak, Kapan dan Apa yang Harus Dibicarakan?
PKB Saran, Genjot APBN Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN
Ustadz Das'ad Latif Ungkap Kunci Kebahagiaan dalam Hidup, Ternyata Dekat Sekali
Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng, Adu Kuat Megawati Vs Jokowi