Liputan6.com, Jakarta Perusahaan farmasi Kalbe Farma menarik dua obat produksinya per 12 Februari 2015 di seluruh wilayah Indonesia. Penarikan obat dilakukan secara sukarela atas inisiatif perusahaan ini tanpa instruksi dari Kementerian Kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Obat tersebut adalah obat anastesi dengan merk Buvanest Spinal 0,5% Heavy 4ml dan Asam Tranexamat Generik 500 mg/amp 5 ml dengan batch nomor 629668 dan 630025 seperti yang diungkapkan oleh External Communication Senior Manager PT Kalbe Farma Tbk, Hari Nugroho.
Baca Juga
"Penarikan dua produk obat dari Kalbe Farma ini merupakan prosedur pengendalian mutu dan tindakan preventif agar konsumen terlindungi," terang Hari saat dihubungi via telepon oleh Health-Liputan6.com, Selasa (17/2/2015).
Advertisement
Lalu, apakah penarikan ini terkait dengan kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci setelah mendapat injeksi Buvanest Spinal?
"Kami tidak mau berandai-andai. Tindakan penarikan merupakan sebuah tindakan melindungi konsumen secara maksimal. Terkait hal tersebut, kami masih melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM," ungkap Hari.
Menurut Hari, secara umum penarikan produk yang dilakukan oleh PT Kalbe Farma Tbk terdiri dari bermacam-macam hal. "Ada macam-macam, ditarik karena kami anggap tidak terlalu aman atau untuk memperbaiki kualitas produk. Semuanya dilakukan demi melindungi konsumen," tandasnya.
Â