Kemkes: RS Siloam Sudah Lakukan Sesuai Prosedur

Kementerian Kesehatan RI langsung turun tangan atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci Tangerang pasca operasi.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 18 Feb 2015, 22:13 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2015, 22:13 WIB
Dokter Asing 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI langsung turun tangan atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci Tangerang pasca operasi. Meninggalnya pasien diduga karena diberi obat anastesi produksi PT Kalbe Farma yang tertukar dengan obat yang berfungsi untuk mengurangi pendarahan.
 
Hasil sementara investigasi Kementerian Kesehatan RI yang dilakukan melalui Komite Keselamatan Pasien dan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan secara umum RS Siloam Karawaci telah lakukan tindakan sesuai Standar Operating Procedure terhadap dua pasien yang melakukan operasi urologi dan kandungan ini.
 
"Hasilnya memang belum 100 persen selesai. Kami sudah melihat SOP yang mereka lakukan dan kami lihat sudah sesuai SOP. Namun perlu dicatat, kami akan kembali mengecek untuk kepastian," ungkap Dirjen BUK Kemenkes RI, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, Sp U(K) di Kemenkes RI, Jakarta pada Rabu (18/2/2015).
 
Selain itu, tim investigasi untuk kasus ini juga mengecek perizinan rumah sakit serta dokter yang melakukan tindakan."Baik rumah sakit, dokter yang melakukan tindakan yakni dokter anestesi, dokter kebidanan dan urologi masih memiliki izin operasional yang berlaku sehingga tidak ada masalah dengan regulasi," tambah Prof Akmal.
 
Namun, ia menegaskan tim investigasi akan terus melakukan pengecekan kembali hingga terdapat kepastian tentang tindakan yang dilakukan RS Siloam terhadap dua pasiennya yang meninggal ini. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya