Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amelia Anggraini mengatakan kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci akibat suntikan anestesi Buvanest Spinal murni kecerobohan tim medis RS bersangkutan.
Dia menilai kesalahan tersebut mesti diperiksa secara hukum karena berpotensi melanggar Undang-Undang. "Hal ini berpotensi melanggar UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit," kata Amelia di Jakarta, Rabu (18/2).
Amelia berpendapat hak pasien adalah untuk memperoleh layanan kesehatan yang manusiawi serta keselamatan tertera dalam Undang-Undang. "Bahwa pelayanan kesehatan adalah hak setiap orang yang dijamin konstitusi," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, dua pasien terkait kasus urologi meninggal setelah mendapatkan pemberian injeksi Buvanest Spinal atas kasus urologi mereka. Awalnya kedua pasien mengalami kejang dan panas, lalu gatal-gatal, dan langsung masuk ke perawatan ICU. Kurang dari waktu 24 jam, pada Kamis (12/2) kedua pasien meninggal.
Menenggarai kasus tersebut, pihaknya akan meminta keterangan dari Kementerian Kesehatan, BPOM dan RS Siloam untuk memberikan penjelasan kepada Komisi IX DPR RI.
"Kami akan segera memanggil pimpinan Komisi IX DPR untuk memerintahkan stakeholders seperti Kemenkes, manajemen RS Siloam, BPOM, dan produsen obat untuk dimintai penjelasan atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam," ujar dia.
Sementara itu, pihak PT Kalbe Farma menyatakan telah menarik secara sukarela obat anastesi Buvanest Spinal dan Asam Tranexamat terkait meninggalnya dua pasien di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang. Penarikan dilakukan secara nasional sejak 12 Februari lalu.
“Itu tindakan preventif kami, sebelum ada instruksi kami sudah tarik semua dari peredaran,” kata Hari Nugroho, Head of External Communications PT Kalbe Farma Tbk, Selasa (17/2).
Hari mengatakan yang ditarik adalah dua batch Asam Tranexamat Generik 500 mg/Amp 5 ml yaitu batch 629668 dan 630025. Sedangkan Buvanest 0,5 persen Heavy 4 ml, seluruh batch-nya ditarik dari peredaran.
Sedangkan, BPOM menyatakan telah membekukan izin beredar dan menghentikan produksi obat Buvanest Spinal dari pasaran. Hal itu dilakukan sampai investigasi BPOM atas penyebab kematian dua pasien RS Siloam Karawaci ditemukan.
DPR Bakal Panggil Pihak RS Siloam Karawaci
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amelia Anggraini mengatakan kasus RS Siloam akibat murni kecerobohan
diperbarui 18 Feb 2015, 22:56 WIBDiterbitkan 18 Feb 2015, 22:56 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat