Liputan6.com, Jakarta Jangan buang struk pembelian sejumlah produk pangan yang akan dikirim ke sanak keluarga atau teman terdekat dalam bentuk bingkisan parsel. Struk dapat dijadikan barang bukti bila sewaktu-waktu ditemukan produk kedaluwarsa atau illegal yang seharusnya tidak terikut.
"Pastikan harus sama persis dengan yang ada di dalam persis dan di dalam struk. Maklum, banyak oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan momentum ini untuk melakukan kecurangan," kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Roy Sparringa di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Meski pengiriman parsel sudah dibatasi, tetap saja sejumlah orang masih mengirim parsel sebagai bentuk ucapan. Oleh karena itu, pengusaha atau pembuatan parsel ini harus tetap diawasi.
Sebab, modus yang kerap digunakan oleh mereka adalah memasukkan produk lokal, tapi seolah-olah dikirim dari luar negeri.
"Untuk pengusaha parsel, tolong diperhatikan juga produknya. Harus produk-produk legal, jangan yang illegal. Dan harus ada nomor izin edarnya," kata Roy.
Jelang Ramadan, Waspadai Barang Kedaluwarsa di Parsel
Jangan buang struk pembelian sejumlah produk pangan yang akan dikirim ke sanak keluarga atau teman terdekat dalam bentuk bingkisan parsel.
diperbarui 11 Jun 2015, 20:00 WIBDiterbitkan 11 Jun 2015, 20:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenaikan UMP 2025 di Jabar Dinilai Wajar, Ini Alasannya
Ayam Cemani, Permata Hitam Indonesia yang Mendunia
Tiru Jokowi, Gibran Rakabuming Buat Konten Nyeleneh dengan Lagu Dangdut Viral
Siapa Ahli Ibadah yang Pahalanya Habis di Hari Kiamat? Buya Yahya dan Ustadz Khalid Ungkap Golongannya
BMKG Sebut Musim Hujan Tahun Ini Berbeda, Ini Alasannya
Waspada Wabah Demam Berdarah Kongo, Inilah 4 Gejalanya
Kate Middleton Bersiap Menjadi Ratu Inggris Setelah Melewati Pengobatan Kanker Setahun Terakhir
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 23 Desember 2024
Trik Simpan Bawang Merah Tanpa Kulkas Agar Awet Berbulan-Bulan
Mahfud MD Kritisi Ide Prabowo yang Mau Maafkan Koruptor
Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Katolik Yogyakarta
Kisah Malaikat Protes Ada Orang Tak Niat Mengaji Tapi Dosanya Diampuni, Diceritakan Gus Baha