Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 532 jiwa penduduk yang berada di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso Kota Makassar, Sulsel tak punya jamban sehingga kesehatan mereka terancam.
Selain tak memiliki tempat jamban, masyarakat Kelurahan Bontorannu juga kesulitan mendapatkan air bersih sehingga dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya akan air bersih, masyarakat terpaksa merogoh kocek Rp 100 Ribu/bulan.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti ‎yang ditemui Liputan6.com, Sabtu (27/6/2015) mengakui adanya masalah demikian yang dialami oleh masyarakat di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso tersebut. Di mana dari hasil reses di daerah pemilihannya (dapil) itu seluruh masyarakat yang ditemui mengeluhkan masalah yang sama yakni sejak lama kesulitan air bersih dan rawa-rawa tepat di belakang rumah masing-masing dijadikan tempat membuang hajat besar lantaran tak memiliki tempat jamban, jelas Indira.Â
Advertisement
"Jumlah penduduk di sana itu 532 jiwa dan 99 KK. semuanya mengeluhkan tak ada tempat jamban dan jika ingin air bersih harus mengeluarkan uang Rp 100 Ribu/bulan," kata Indira.
Kejadian ini, diakui Indira sudah berlangsung lama namun tak ada sedikit pun perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kepada kondisi masyarakat yang hidup di atas lahan rawa-rawa pinggiran Kota Makassar tersebut.
"Saya sudah koordinasikan kepada Pak Walikota Makassar melalui Dinas Perumahan Kota Makassar untuk memperhatikan kondisi masyarakat di Kelurahan Bontorannu yang sangat miris tersebut. Di mana mayoritas penduduknya hanya bekerja serabutan saja, sementara untuk dapat air bersih mereka harus membeli Rp 100/bulan. Belum lagi tak ada jamban sehingga mereka membuang hajat besar di belakang rumah saja tentu akan berdampak pada kesehatan nantinya," ungkap Indira, Legislator Nasdem DPRD Makassar ini.
Ia berharap visi kota Makassar menjadi kota dunia dan dua kali tambah baik sebagaimana yang sering digemborkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak tercederai dengan adanya ko‎ndisi nahas masyarakatnya yang berada di pinggiran kota.