19 Rumah Sakit Ini Siap Menerima Pasien MERS-CoV

Terkait dengan kesiapan pemerintah dalam menghadapi serangan MERS, berikut 19 rumah sakit yang mampu menangani kasus MERS.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 13 Jul 2015, 13:58 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2015, 13:58 WIB
[Bintang] 3 Hal yang Haram Dibayar Menggunakan Kartu Kredit
Tagihan Rumah Sakit | via: medypal.com

Liputan6.com, Jakarta Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbanyak, sudah sepantasnya jika Indonesia bersiap diri menghadapi Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV). Bagaimana pun virus tersebut berasal dari Jazirah Arab dan telah menyebar ke negara-negara di luar Timur Tengah. 

Sejauh ini pemerintah Indonesia melalui kementerian kesehatan sudah mulai melakukan tindakan preventif, di antaranya dengan mensosialisasikan informasi terkait MERS, bersiaga di pintu-pintu masuk negara (bandara dan pelabuhan), melakukan pemantauan (surveilans) terhadap orang-orang yang pulang dari daerah terjangkit, dan penyiapan fasilitas kesehatan berikut tenaga kesehatannya. 

Terkait dengan kesiapan pemerintah dalam menghadapi serangan MERS, berikut 19 rumah sakit yang mampu menangani kasus Emerging Infectious Disease (EID), termasuk MERS. Sembilan belas rumah sakit ini dipilih karena memiliki ruang isolasi dan petugas yang terlatih PPI (Pengendalian Penyakit Infeksi) rumah sakit. 

1.RSUP Persahabatan Jakarta

2.RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta

3.RSUP dr. Sardjito Yogyakarta 

4.RSUP Sanglah Denpasar

5.RSUP dr. Soetomo Surabaya

6.RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar

7.RSUP H. Adam Malik Medan 

8.RSUD Banjarmasin

9.RSUP dr. Kariadi Semarang

10.RSUP M. Hoesin Palembang

11.RSUP Jayapura

12.RSUD dr. Yohanes Kupang

13.RSUP Prof. dr. Kandou Manado

14.RSUP dr. Zainoel Abidin Banda Aceh

15.RSUP Kanudjoso D Balikpapan

16.RSUD Labuang Baji Makassar 

17.RSUD Bahteramas Kendari

18.RSUD dr. Soedarso Pontianak

19.RSUD Embung Fatimah Batam

Menkes berharap ke depannya bisa menguatkan rumah sakit Rujukan Nasional dan Provinsi untuk mampu menangani kasus EID sesuai dengan fasilitas yang dimiliki. Sehingga diharapkan setiap provinsi memiliki satu rumah sakit rujukan kasus EID yang memiliki ruang isolasi bertekanan negatif. 

Kementerian Kesehatan Indonesia juga telah menyiapkan layanan informasi 24 jam yaitu HALO KEMKES yang bisa diakses masyarakat melalui telepon (kode local) 500567. 

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya