Liputan6.com, Jakarta Dalam mengobati kanker, ada tiga terapi utama yang biasanya diberikan. Pertama radioterapi, bedah dan kemoterapi. Dalam perkembangan teknologi medis, radioterapi memanfaatkan teknologi nuklir seperti Intensity Modulated Radiation Therapy (IMRT) berupa sinar pengion untuk membunuh sel kanker. Lantas seberapa efektif pengobatan ini?
Kepala Departemen Radiasi Onkologi Prof. Dr. Shyam Shrivastava mengatakan, IMRT ini menggunakan teknologi pengobatan yang tepat sasaran dan tidak mengganggu organ lain.
"IMRT memiliki keunggulan dibanding pengobatan konvensional lainnya. Dia dapat memberikan radiasi tanpa toksik. Jadi lebih aman karena dapat menghancurkan sel kanker dan meningkatkan kualitas hidup pasien," katanya di sela-sela acara Second Regional Training Course on the Basic of Intensity Modulated Radiation Therapy (IMRT) di RSCM, saat temu media di Departemen Radiologi RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta (7/3/2016).Â
Advertisement
Baca Juga
Shyam menuturkan, bagaimana misalnya ada pasien kanker mata yang dapat pulih dengan teknologi nuklir tanpa ada kerusakan pada lensa. "Dalam beberapa kasus, IMRT digunakan pada kasus berat untuk mencegah efek samping dari radiasi konvensional. Kalau kejadiannya di lutut atau organ lain yang tidak berbahaya, bisa menggunakan teknologi biasa. Tapi bagaimana bila misalnya di leher, tentu tingkat kesulitannya lebih tinggi dan kita butuh ini," ujarnya.
Sependapat, Ketua Komite Penanggulangan Kanker Nasional Prof Soehartati Gondhowiardjo mengatakan, teknologi ini diberikan bila terget (kanker) dekat organ kritis. Seperti kanker di daerah kepala, leher, prostat, otak, paru, esofagus dan lambung.
"Beberapa kasus kanker tidak perlu sinar teknologi tinggi. Jadi IMRT ini dapat diberikan sesuai kebutuhan," katanya.