Liputan6.com, Jakarta Oatmeal dipercaya sebagai makanan sehat karena kaya serat dan nutrisi penting lainnya yang diperlukan tubuh. Tak heran bila oatmeal sering dijadikan pilihan menu sarapan pagi. Tapi bagaimana jika semangkuk oatmeal untuk sarapan pagi Anda ternyata mengandung zat berbahaya?
Baru-baru ini seorang pria asal Brooklyn, Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum class action pada produsen oatmeal, Quaker Oats, karena dipercaya produknya mengandung unsur karsinogen.
Baca Juga
Quaker Oats mengatakan produk sarapan paginya yang telah tersebar di mana-mana itu "100% Alami". Namun slogan tersebut dianggap tidak benar, berunsur menipu, dan menyesatkan karena perusahaan tersebut menggunakan zat kimia glyphosate dalam memproses produk oat-nya, demikian yang tertera dalam surat gugatan pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
Glyphosate biasa digunakan sebagai herbisida. Bahkan pada 2015 lalu WHO menyatakan substansi tersebut "kemungkinan bersifat karsinogenik pada manusia."
Substansi tersebut digunakan baik sebagai pembasmi rumput liar sekaligus disemprotkan pada gandum sebagai alat pengering sesaat sebelum dipanen, demikian klaim pria bernama Lewis Daly dalam gugatan hukum yang diajukannya pada pengadilan federal Brooklyn.
Daly mengajukan gugatan kerugian senilai 5 juta dollar dan sampai saat ini Quaker Oats masih belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan, tulis laman New York Post, dilansir Rabu (11/5/2016).