Papua Wujudkan Pembangunan Manusia dengan Kampung Layak Anak

Kabupaten Jayapura, Papua tengah membangun program untuk mewujudkan kelayakan kehidupan masyarakat dengan Kampung Layak Anak (KLA)

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 26 Mei 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2016, 14:00 WIB
Anak Papua
Kabupaten Jayapura, Papua tengah membangun program untuk mewujudkan kelayakan kehidupan masyarakat dengan Kampung Layak Anak (KLA)

Liputan6.com, Jakarta Setiap penduduk di Indonesia tentunya memiliki hak atas kehidupan yang layak. Meskipun Indonesia memiliki ratusan kabupaten namun usaha untuk memajukan dan memberikan kelayakan kehidupan bagi masyarakat tak kunjung berhenti, termasuk di Jayapura, Papua. 

Walaupun berada di ujung Indonesia namun kabupaten Jayapura merupakan salah satu gerbang lalu lintas manusia di Papua, dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Kabupaten Jayapura pun memiliki potensi pembangunan di masa depan di antara lain pada sektor infrastruktur, pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan.

Tak berhenti di situ, Jayapura pun berusaha untuk mewujudkan pembangunan manusia melalui kota layak anak (KLA). Dalam rilis yang diterima oleh Health-Liputan6.com, Kamis (26/05/2016) KLA itu sendiri adalah program perwujudan wilayah dengan sistem pembangunan yang mengutamakan kepentingan anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya seluruh pemangku kepentingan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Pembangunan ini yang didukung oleh salah satu organisasi kemanusiaan Wahana Visi Indonesia, menguatkan pembangunan tersebut melalui penguatan kebijakan, program dan kegiatan terkait lainnya untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

"Kami berharap Papua ke depannya dapat semakin maju dalam perekonomian dan dapat memiliki generasi penerus yang berkualitas, yang berkembang dengan karakter yang kuat, terbebas dari miras, narkoba, dan HIV/AIDS. Untuk mewujudkannya harus dimulai dari kampung-kampung, kemudian meluas ke kabupaten dan propinsi.", ungkap Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si.

Sistem perlindungan hak anak ini berbasis pada empat dasar hak anak, yaitu Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan dan Hak Partisipasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya