Liputan6.com, Jakarta Jumlah perkawinan usia anak di Indonesia mengalami penurunan. Namun masih menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Menurut UNICEF, setelah mengolah data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 2008 sampai 2015, ditemukan ada satu dari empat anak perempuan menikah sebelum usia 18.
Baca Juga
Advertisement
"Atau bisa dikatakan 25 persen anak perempuan Indonesia menikah dini," kata Fadilla Putri dari UNICEF Indonesia.
UNICEF Indonesia melanjutkan, pernikahan anak terjadi karena satu dari dua hal ini, yaitu terbatasnya pilihan yang bisa diakses dan terbatasnya pilihan yang bisa dibayangkan.
"Alasan pertama mereka tidak memiliki akses untuk mendapat pendidikan, tidak berdaya ekonomi sehingga terjadilah pernikahan pada saat masih anak-anak," kata Fadilla dalam acara yang digelar Jaringan Peduli Anak Indonesia dan Wahana Visi di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Mengenai alasan pernikahan anak yang kedua, Fadilla menerangkan bahwa anak tidak memiliki role model tentang masa depan. Sehingga mereka memilih untuk menikah di usia muda, yang mungkin seperti orangtuanya lakukan. Selain itu, terputusnya komunikasi antara orangtua dengan anak mengenai kesehatan reproduksi membuat terjadinya kehamilan di usia anak.
Kasus perkawinan anak terjadi di seluruh kawasan Indonesia. Paling tinggi terjadi di Sulawesi Barat dengan persentase 36,2 persen dari jumlah anak. Persentase terendah kasus pernikahan anak terjadi di DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.