Liputan6.com, Jakarta Setiap produk obat-obatan yang kita beli tentunya ada tanggal kedaluwarsa yang tertera di labelnya. Tanggal kedaluwarsa ini kerap dijadikan patokan atau tolak ukur bagi pembeli untuk mengetahui batas waktu layak konsumsi obat.
Penulisan tanggal atau batas waktu kedaluwarsa pada produk obat-obatan merupakan kebijakan yang dibuat oleh Food and Drug Administration AS pada tahun 1979 silam. Badan Pangan dan Obat AS tersebut pada waktu itu, mengharuskan setiap produsen obat-obatan untuk menuliskan tanggal kedaluwarsa pada label setiap obat yang dijual.
Baca Juga
Tidak bisa dipungkiri bahwa penempatan tanggal kedaluwarsa pada setiap label obat akan membuat seseorang berpikir produk tersebut tidak lagi layak konsumsi atau tidak berguna jika sudah lewat tanggalnya atau batas layak konsumsinya.
Advertisement
Namun seperti diinformasikan Medical News Today, Senin (6/3/2017), tanggal kedaluwarsa yang tertera di setiap label itu ternyata tidak selalu menandakan bahwa obat tidak lagi layak dikonsumsi.
Informasi kedaluwarsa tersebut ternyata merupakan batas waktu akhir produsen bersedia untuk menjamin produk obat masih aman dan terpercaya. Jadi itu hanyalah sudut pandang produsen dan pernyataan tidak langsung mengenai sejauh apa mereka akan bersedia untuk bertanggung jawab akan efek samping dari obat yang mereka jual dan dikonsumsi oleh pembelinya.
Banyak kasus beberapa tahun terakhir ini membuktikan bahwa obat-obatan masih layak konsumsi dan efektif mengatasi penyakit tertentu bahkan bertahun-tahun setelah kedaluwarsa.
Hal ini didukung oleh hasil penelitian yang dilakukan FDA terhadap beberapa jenis obat yang disimpan di Department of Defense’s Drug Inventory pada tahun 2006 lalu. Obat-obatan yang dikelola sejak tahun 1986 hingga 2006 kemudian dianalisis secara mendetil terkait efektif atau tidaknya setelah melewati batas waktu kedaluwarsanya.
Hasilnya, 88 persen obat-obatan tersebut masih tergolong efektif dan layak konsumsi setelah lima tahun atau lebih dari tanggal kedaluwarsa yang tertulis pada labelnya.
Penelitian lain yang dilakukan pada tahun 2012 juga menunjukan hasil serupa. Delapan jenis obat tertentu terbukti masih efektif dan layak konsumsi setelah 28 hingga 40 tahun dinyatakan kedaluwarsa di labelnya.
Namun satu jenis obat yang wajib dipatuhi tanggal kedaluwarsanya adalah insulin. Tidak seperti obat-obatan lain yang umumnya masih efektif bahkan setelah tahunan dinyatakan kedaluwarsa di labelnya, tingkat efektivitas insulin pun berjangka pendek.