Liputan6.com, Jakarta Kolesterol tinggi bisa menimpa siapa saja. Pola makan yang tidak seimbang dan gaya hidup yang tak sehat dapat menaikkan kadar kolesterol, yang bisa mengakibatkan penyakit seperti stroke dan jantung koroner.
Baca Juga
Advertisement
Untuk itu, kita perlu memeriksa kadar kolesterol, baik LDL (kolesterol jahat), HDL (kolesterol baik), total kolesterol, maupun serum triglycerides (lemak yang mengalir dalam darah) secara berkala.Â
Berdasarkan penelitian, pemeriksaan kolesterol untuk wanita bisa dilakukan pada umur 45 tahun, sedangkan pria pada usia 33.
Namun, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Rumah Sakit Pondok Indah, dr Franciscus Ari, mengatakan hal berbeda.
"Sebenarnya, pemeriksaan kolesterol, baik pria maupun wanita bisa dimulai pada umur 20 tahun. Pemeriksaannya berupa skrining. Nanti akan terlihat, apakah pasien tersebut berisiko kolesterolnya tinggi atau tidak. Jadi, tidak harus menunggu sampai berusia di atas 30-an baru periksa kolesterol," kata dr Ari dalam acara "Menjaga Kadar Kolesterol Saat Hari Raya" di Sate Khas Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Jika pemeriksaan kolesterol dimulai pada usia 20, pengecekan berkala pun bisa dilakukan setiap lima tahun sekali.
Lebih lanjut, dr Ari menilai bahwa 20 tahun adalah umur yang pas untuk melakukan pemeriksaan awal segala jenis penyakit. Terlebih buat mereka yang berasal dari keluarga dengan riwayat penyakit tertentu.Â
Bahkan, untuk mengetahui apakah seseorang berisiko diabetes pun bisa dilihat saat orang tersebut berumur 20 tahun.