Liputan6.com, Jakarta Keputusan tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 sudah disepakati sejak akhir September lalu. Pada 2018 nanti, hari libur nasional bertambah satu hari, dari yang semula hanya 14 hari libur menjadi 15 hari.
Hari libur nasional yang disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bertambah satu hari yang jatuh pada 20 November 2018 untuk merayakan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga
Hari libur nasional kerap dimanfaatkan pekerja sebagai momen liburan untuk beristirahat sejenak dari rutinitas sehari-hari. Hal ini tentunya tak hanya menyenangkan, tapi juga memberikan dampak positif bagi kesehatan.
Advertisement
Mengutip laman Good Relaxation, Kamis (5/10/2017), liburan memiliki banyak manfaat kesehatan sebagai berikut.
1. Memperbaiki mood
Salah satu manfaat dari liburan, yaitu dapat memperbaiki mood. Hal ini penting bagi pekerja untuk menghilangkan rasa jenuh dan bosan yang terjadi saat menjalani rutinitas pekerjaan.
Selain itu, liburan dapat membuat tubuh lebih rileks dan optimal saat kembali menjalani rutinitas.
2. Menurunkan tekanan darah
Rutinitas pekerjaan seringkali membuat stres dan hal ini mempengaruhi tekanan darah. Selain itu, pola tidur yang tidak teratur yang dialami oleh kebanyakan pekerja membuat tekanan darah lebih mudah naik.
Dengan berlibur, tekanan darah dapat diturunkan dan hal ini memberikan dampak kesehatan secara keseluruhan.
3. Menurunkan berat badan
Kebanyakan pekerja kantoran menghabiskan waktu untuk duduk di depan komputer dan sedikit bergerak. Akibatnya, berat badan naik dan jika dibiarkan akan menimbulkan obesitas dan masalah kesehatan lainnya.
Untuk itu penting mengisi waktu dengan liburan, misalnya mendaki gunung, berjalan-jalan di museum atau berenang di pantai. Aktivitas ini dapat membantu menurunkan berat badan dan memangkas lemak yang Anda timbun saat bekerja.
4. Menghilangkan stres
Liburan juga membantu menghilangkan stres. Alasannya, saat berlibur Anda akan mengunjungi tempat yang disukai dan bertemu orang-orang baru. Tak hanya itu, udara sejuk dan kondisi menyenangkan membantu Anda menekan stres.
Saksikan video menarik berikut:
Â
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018
Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 707 Tahun 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018.
1. Senin, 1 Januari: Tahun Baru 2018 Masehi
2. Jumat, 16 Februari: Tahun baru Imlek 2569 Kongzili
3. Sabtu, 17 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4. Jumat, 30 Maret: Wafat Isa Almasih
5. Sabtu, 14 April: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. Selasa, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 10 Mei: Kenaikan Isa Almasih
8. Selasa, 29 Mei: Hari Raya Waisak 2562
9. Jumat, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
10. Jumat-Sabtu, 15-16 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah
11. Jumat, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Rabu, 22 Agustus: Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah
13. Selasa, 11 September: Tahun Baru Islam 1440 Hijriah
14. Selasa, 20 November: Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Selasa, 25 Desember: Hari Raya Natal.
Â
Cuti Bersama:
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa atau 13, 14, 18 dan 19 Juni: Hari Raya Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah
2. Senin, 24 Desember: Hari Raya Natal.
Advertisement