Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ada dugaan pelanggaran hak anak yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait soal matematika di Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 jenjang SMA/MA.
"Karena menguji anak-anak dengan soal-soal yang materi dan jenis soalnya tidak pernah diajarkan, ini adalah malapraktek dalam pendidikan, tepatnya dalam evaluasi," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Baca Juga
Malapraktik dalam dunia kedokteran, kata Retno, bisa menimbulkan kematian. Sementara malapraktek di dunia pendidikan bisa merugikan siswa dan menghambat kualitas pendidikan.
Advertisement
Â
Saksikan juga video menarik berikut:
Pengaduan soal matematika UNBK 2018
Dalam kesempatan itu Retno mengutarakan bahwa KPAI menerima banyak keluhan siswa SMA/MA terkait UNBK. Dari 27 keluhan yang masih, paling banyak terkait soal matematika.
Pengaduan ke KPAI berasal dari siswa-siswa sekolah negeri dan swasta yang ada di kota-kota besar seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
"Hal-hal yang dikeluhkan di antaranya adalah, soal UNBK matematika yang sangat sulit, tidak cukup waktu mengerjakannya karena langkah yang banyak dan rumit, soal tidak sesuai kisi-kisi, dan siswa menyatakan hanya meyakini jawaban benar sekitar 5 sampai dengan 10 dari 40 soal yang diuji," ungkap Retno.
Sebagian dari siswa yang mengadukan hal tersebut ke KPAI mengaku tidak pernah membayangkan soal UNBK matematika sesulit itu.
Â
Â
Advertisement