BPOM: Visualisasi Iklan Susu Kental Manis Bikin Masyarakat Salah Paham

Kepala BPOM Penny Lukito memberikan penjelasan mengenai visualisasi iklan susu kental manis.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 14 Agu 2021, 16:40 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 17:30 WIB
Susu Kental Manis (Foto: Pixabay)
Susu Kental Manis (Foto: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta Isu susu kental manis (SKM) yang tengah ramai di masyarakat rupanya berawal dari temuan iklan pada 2017 yang tidak memenuhi ketentuan BPOM. Beberapa iklan SKM itu mencantumkan pernyataaan bahwa produk tersebut berpengaruh pada kekuatan/energi, kesehatan dan klaim yang tidak sesuai dengan label yang disetujui. 

 

Baca juga:

 

Dalam sesi konferensi pers di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta, Kepala BPOM Penny Lukito memberikan penjelasan.

"Ada beberapa iklan yang melanggar. Iklan itu memberikan visualisasi susu kental manis yang disamakan dengan susu bernutrisi," jelas Penny pada Senin (9/7/2018).

 

Baca juga:

 

Beberapa iklan memperlihatkan seolah susu kental manis adalah susu yang baik untuk pertumbuhan. Padahal, susu kental manis, kata Penny, bukan sebagai pengganti susu untuk pemenuhan gizi. Apalagi sebagai pengganti Air Susu Ibu (ASI). 

Mengutip laman resmi BPOM, pom.go.id, iklan tersebut kini sudah ditarik dan tak beredar lagi. 

 

Baca juga:

  • Susu Kental Manis Frisian Flag Gold Lezatkan Sarapan Harian
  • Fakta Susu Kental Manis yang Sering Jadi Menu Sarapan Sehat
  • 5 Kreasi Susu Kental Manis Frisian Flag untuk Sarapan Pagi

 

Beberapa waktu lalu BPOM merilis surat edaran No HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada produk Susu Kental dan Analognya (subkategori pangan 01.3) kepada produsen/importir/distributor. Surat yang menegaskan label dan iklan SKM tidak boleh menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dan tidak diiklankan pada jam tayang acara anak-anak tersebut ditetapkan pada 22 Mei 2018. 

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

 

SKM sebagai Pelengkap Sajian

Anjuran BPOM tentang iklan susu kental manis (Screenshot presentasi BPOM Bijak Mengonsumsi Susu Kental Manis (SKM) dan Produk Sejenis)
Anjuran BPOM tentang iklan susu kental manis (Screenshot presentasi BPOM Bijak Mengonsumsi Susu Kental Manis (SKM) dan Produk Sejenis)

Penny menambahkan, susu kental manis memang tidak boleh diberikan pada bayi dan balita.

Walaupun susu kental manis termasuk kategori susu, kandungan gulanya tinggi.

"Produk susu kental manis sebenarnya diperuntukkan sebagai pelengkap sajian. Itu memang susu pelengkap sajian," tambah Penny.

Salah satu penyajian susu kental manis yang tepat misalnya digunakan sebagai campuran pada teh, susu, atau cokelat. Bisa juga sebagai topping makanan. 

Hindari memberikan susu kental manis yang diseduh. 

 

Baca juga:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya