Liputan6.com, Jakarta Tahun Ajaran Baru 2018/2019 yang dimulai hari ini, 16 Juli 2018 menjadi sorotan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru.
Masa orientasi siswa harus berlangsung aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru.
Baca Juga
"Perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Suasana kelas harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif, dan zero kekerasan (tidak ada kekerasan)," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Senin (16/7/2018).
Advertisement
Selain menyoal masa orientasi siswa, Retno juga menyampaikan, KPAI mendukung imbauan agar para orangtua siswa mengantar anak-anaknya ke sekolah. Hal ini sebagai wujud dukungan orangtua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang.
Saksikan juga video berikut ini:
Antar anak masuk ke kelas
KPAI juga mendorong sekolah menyiapkan diri untuk menyambut para orangtua dan anaknya masuk sekolah kembali. Orangtua diharapkan tidak sekadar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar sang anak hingga masuk ke kelas.
"Ini dapat dijadikan momentum bagi sekolah untuk menyampaikan program-progran sekolah sekaligus perkenalan orangtua siswa ke wali kelas anaknya. Orangtua jadi kenal wali kelas anaknya," Retno menambahkan.
Cara orangtua yang mengantar anak sampai ke kelas juga akan menjadi momentum yang menyenangkan bagi anak-anak. Hubungan antara orangtua dan anak akan harmonis
Advertisement