Â
Liputan6.com, Jakarta Ubur-ubur  meski kelihatannya lembut, sengatannya bisa membuat kita repot. Karena itu waspadalah saat berenang atau menikmati olahraga air di laut.
Baca Juga
Mengutip laman emedicinehealth, ubur-ubur termasuk hewan laut yang bisa berenang bebas dan menyerupai agar-agar. Memiliki banyak tentakel, ubur-ubur termasuk hewan non-agresif. Tapi, kaki-kaki atau tentakel ubur-ubur dipenuhi kantung-kantung (nematocysts) berisi racun (venom). Sengatannya akan menimbulkan nyeri dan kadang mengancam jiwa.
Advertisement
Apa yang harus dilakukan bila kamu tersengat ubur-ubur saat berlibur? Melansir laman Webmd, ada beberapa langkah penanganan pertama sengatan ubur-ubur, antara lain:
1. Keluar dari air/laut
2. Hentikan sengatan, caranya dengan:
- Basuh area yang tersengat dengan cuka setidaknya selama 30 detik
- Cabut tentakel yang menempel di kulit dengan pinset
- Setelah mencabut tentakel, basuh area yang terinfeksi dengan air panas (40-45 celsius) setidaknya selama 20 menit. Kalau tak punya termometer, pastikan air cukup panas tapi tak membuat kulit terbakar. Orang yang tersengat ubur-ubur diperbolehkan mandi air panas bila hal itu lebih mudah dibandingkan hanya membasuh area yang terinfeksi. Mandilah selama 20 hingga 45 menit.
- Perlu diperhatikan, penanganan pertama ini berdasarkan riset di wilayah Indo-Pasifik dan bisa jadi tak selalu berhasil untuk semua jenis sengatan.
3. Obati rasa tak nyaman
Gunakan krim hidrokortison atau minum tablet antihistamin untuk meredakan gatal dan bengkak akibat sengatan ubur-ubur.
4. Pengobatan lanjutan
Untuk sengatan ubur-ubur yang lebih parah:
- Gunakan kompres es atau obat warung untuk meredakan rasa nyeri. Kamu juga bisa menggunakan antihistamin untuk meredakan bilur akibat tersengat ubur-ubur.
- Bersihkan luka terbuka tiga kali sehari dan oleskan salep antibiotik. Boleh menutupnya dengan verban jika dirasa perlu.
Â
*Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.