Dagang Orang Marak di Cianjur, Ini Sebabnya

Di Kabupaten Cianjur, kasus perdagangan orang (human trafficking) masih marak terjadi, terutama menyasar pada anak-anak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 12 Sep 2018, 11:00 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2018, 11:00 WIB
Modus Baru Perdagangan Orang di NTT, Pasang Iklan Pencari Kerja di FB
Kabupaten Cianjur masih marak dengan perdagangan orang.

 

Liputan6.com, Jakarta Kasus perdagangan orang (human trafficking) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih menjadi sorotan Tanah Air. Data dari pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2017 menunjukkan, jumlah kasus perdagangan orang sebanyak 17 kasus.

Angka perdagangan orang tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, kasus perdagangan orang sebanyak 7 kasus.

Ketua Fatayat NU, Siti Mukarromah berpesan kondisi yang terjadi di Kabupaten Cianjur harus menjadi kekhawatiran bersama.

Seluruh pihak dapat bersama-sama melakukan upaya aktif mengidentifikasi gerakan-gerakan yang mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ini bisa dilihat dari varian modus operandi tindak pidana perdagangan orang, khususnya menyasar anak-anak yang dipekerjakan di tempat berbahaya dan eksploitasi, perkawinan kontrak, bahkan TKI/TKW yang tidak berdokumen legal," kata Siti saat membuka acara "Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang" di Kabupaten Cianjur di Wisma Kementerian Tenaga Kerja RI, Ciloto Cianjur, sesuai rilis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Rabu (12/9/2018).

Modus perdagangan manusia juga terkadang kala menempatkan calon korban terpaksa menjadi korban dengan alasan himpitan ekonomi. Selain itu, tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat yang rendah terhadap perdagangan orang menjadi penyebab terjadinya perdagangan orang di Kabupaten Cianjur.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

 

Berani lapor

Kisah Miris Entin, Korban Perdagangan Orang di Malaysia
Pencegahan perdagangan orang dengan berani lapor.

Perdagangan orang yang terjadi di Kabupaten Cianjur akibat ketahanan keluarga yang masih belum optimal. Jika ketahanan keluarga baik, maka setiap orang tidak akan terjerat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Upaya memutus perdagangan orang (paling rentan perempuan dan anak-anak) di Kabupaten Cianjur harus diawali dari keluarga dan orang-orang terdekat. Masyarakat harus punya keberanian dalam melaporkan kepada yang berwajib, anak bisa ke KPAI, jika terdeteksi adanya TPPO," ungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah.

Sosialisasi pencegahan perdagangan orang bertujuan memberikan pengetahuan soal tindak pidana perdagangan orang dan penyebab kejadian tersebut masih ada di masyarakat. Peserta juga diajak mengidentifikasi pola Tindak Pidana Perdagangan Orang dan bagaimana upaya keluarga dan lingkungan melakukan pencegahan.

Ada juga rencana tindak lanjut berupa kampanye Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan orang di lingkungan dan komunitas sekitarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya