Liputan6.com, Jakarta Keberadaan Kampung Difabel atau Disabilitas di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam rilis KPAI yang diterima Health Liputan6.com pada Senin (24/9/2018).
Menurut Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak dalam Situasi Darurat KPAI Susianah Affandy, KPAI banyak menerima aduan masyarakat tentang perlindungan anak disabilitas di wilayah yang sering disebut dengan Kampung Idiot tersebut. Sehingga, pihaknya akan melakukan pengawasan di beberapa daerah.
Baca Juga
"Pengawasan tersebut sebagai respon atas aduan masyarakat tentang perlindungan anak disabilitas di Kabupaten Ponorogo," ujar Susianah.
Advertisement
Beberapa desa yang akan mendapat perhatian dari KPAI antara lain Desa Sidoharjo, Karangpatihan, dan Krebet, Kabupaten Ponorogo.
Simak juga video menarik berikut ini:
Penyebab Disabilitas
Menurut keterangan yang diterima pihak KPAI, masyarakat melaporkan bahwa penyebab disabilitas mental diduga disebabkan dari berbagai faktor.
"Dalam pengaduan masyarakat, penyebab disabilitas mental diduga karena multi-faktor, seperti nikah sejenis, gizi buruk, dan kemiskinan," kata Susianah.
Susianah mengungkapkan, paling tidak ada 400 warga di daerah tersebut yang mengalami disabilitas mental.
Susianah mengatakan bahwa mereka akan melakukan diskusi dan telaah bersama lembaga sosial penyandang disabilitas. Pihaknya juga mengatakan bahwa mereka telah memberikan surat kepada Bupati Ponorogo.
Advertisement