Yogyakarta Bebas dari BAB Sembarangan

Kementerian Kesehatan RI memberikan penghargaan bagi 1 provinsi dan 23 kabupaten/kota yang masyarakatnya sudah tidak lagi BAB sembarangan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Okt 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 17:00 WIB
WJNC #3
Tugu, simbol Yogyakarta (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Jakarta Provinsi DI Yogyakarta mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Daerah yang dipimpin oleh Sultan Hamengkubuwono X itu menjadi wilayah yang seratus persen warganya sudah tidak BAB sembarangan.

Mengutip laman Sehat Negeriku pada Jumat (19/10/2018), Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek menyerahkan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan pada beberapa kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

Ada 23 Kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia mendapatkan penghargaan STBM kategori pertama, yaitu saat warganya sudah 100 persen tidak BAB sembarangan.

"“Hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan pemicu STBM, dan 23 kabupaten dan kota serta 1 provinsi telah lebih dahulu mencapai ODF (open defecation free-terbebas dari BAB sembarangan," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes dr. Kirana Pritasari di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:


23 Kabupaten dan Kota Bebas dari BAB Sembarangan

Toilet Bawah Tanah Yogyakarta
Toilet Bawah Tanah Yogyakarta (Foto: Yanuar H/ Liputan6.com.)

Sementara 23 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan adalah: Sukoharjo, Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Wonogiri, Boyolali, Grobogan, Ngawi, Pacitan, Madiun, Magetan, Pare-pare, Banda Aceh, Gunung Kidul, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Sumbawa Barat, Alor, Kupang, Lamongan, Kulonprogo, dan Pringsewu.

Penghargaan STBM Berkelanjutan merupakan penghargaan berjenjang dengan lima kategori, yakni, kategori STBM Eka Pratama (memenuhi 1 pilar STBM), STBM Dwi Pratama (memenuhi 2 pilar STBM), STBM Eka Madya (memenuhi 3 pilar STBM), STBM Dwi Madya (memenuhi 4 pilar STBM), dan STBM Utama (memenuhi 5 pilar STBM).

Adapun, lima pilar STBM yaitu: menghentikan BAB sembarangan, cuci tangan dengan sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah, dan pengelolaan limbah cair.

Pendekatan STBM sudah diluncurkan Kemenkes dan beberapa kementerian lain pada 2008.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya