Beda Pingsan Biasa dan Henti Jantung Mendadak

Ada perbedaan pingsan biasa dengan pingsan karena henti jantung mendadak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 19 Apr 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2019, 08:00 WIB
Pertolongan CPR
Ilustrasi Foto Pertolongan Resusitasi Jantung Paru atau Cardiopulmonary resuscitation (CPR) (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ada perbedaan pingsan biasa dengan pingsan karena henti jantung mendadak. Kedua jenis pingsan tersebut perlu diketahui agar tidak salah dalam memberikan penanganan.

Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah konsultan kardiologi intervensi Sari Sri Mumpuni menyampaikan, secara kasat mata, kedua jenis pingsan tersebut tidak dapat dibedakan.

"Korban sama-sama tidak sadar. Tapi ada yang membedakan pingsan. Kalau pingsan biasa, korban masih bernapas dan ada nadi. Kalau henti jantung, tubuh korban tidak ada napas," jelas Sari saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, ditulis Kamis (18/4/2019).

Dalam kasus pingsan biasa, korban tidak membutuhkan pertolongan napas buatan (CPR). Namun, pada kasus pingsan karena henti jantung, korban perlu CPR. Pertolongan CPR agar tidak membahayakan nyawa.

"Henti jantung artinya tidak ada sirkulasi darah ke jantung. Jantung tidak bisa memompa darah," lanjut Sari.

Jika jantung tidak bisa memompa darah, maka sirkulasi oksigen terganggu. Tubuh akan kekurangan oksigen.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

Kecacatan otak

Sari menuturkan kasus pingsan karena henti jantung terbilang banyak. Pingsan ini terjadi dipicu serangan jantung.

"Sekitar 90 persen kasus pingsan karena henti jantung. Tidak ada sirkulasi darah ke otak," lanjut dokter yang berpraktik di RS Pondok Indah - Puri Indah.

Penanganan CPR maupun alat pompa jantung perlu dilakukan. Bila pingsan karena henti jantung dibiarkan selama lebih dari empat menit, kesehatan korban akan terganggu.

"Artinya, empat menit darah tidak tersirkulasi dengan baik ke jantung. Ini bisa menimbulkan kecacatan otak. Aliran darah ke otak berkurang. Otak kekurangan oksigen," tutup Sari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya